Breaking News:

Berita Viral

'Waktunya Perlawanan!' Ayah David Tolak Diversi AGH, Pacar Mario Dandy Nunduk Masuk ke Ruang Mediasi

Tampak AGH yang datang dengan wajah tertutup sweater berwarna biru. AGH yang berjalan menunduk dengan pengawasan kepolisian.

Twitter dan YouTube Kompas TV
AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terseret kasus penganiayaan, AGH kekasih Mario Dandy kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023).

AGH menjalani musyawarah diversi yang di gelar di PN Jakarta Selatan.

Sidang berlangsung secara tertutup, mengingat status AG masih di bawah umur.

Dilansir Youtube Kompas TV, Rabu (29/3/2023) AGH tampak menyambangi PN Jakarta Selatan dikawal petugas kepolisian yang mengelilinginya.

Tampak AGH yang datang dengan wajah tertutup sweater berwarna biru.

AGH yang berjalan menunduk dengan pengawasan kepolisian hingga kuasa hukum AGH saat memasuki ruang mediasi.

Mengutip Kompas.com, musyawarah diversi terhadap pelaku penganiayaan David berakhir buntu.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, musyawarah diversi berakhir buntu lantaran pihak keluarga korban menolak adanya proses ini.

Baca juga: Saya Mohon Bantu Isi Surat Shane Lukas Bikin Keluarga David Murka, Permintaan Maafnya Ditolak!

Baca juga: Cari Perhatian! Sudah Jadi Pacar Mario Dandy, AGH Ternyata Sering Chat David hingga Kirim Foto

AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana
AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023).

"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim anak Sri Wahyuni Batubara bahwa pihak keluarga korban tidak bersedia (diversi). Artinya mereka menolak penyelesaian kasus melalui musyawarah," kata Djuyamto di depan awak media, Rabu (29/3/2023). Dikutip Kompas.com.

Kendati demikian, Djuyamto mengatakan agenda hari ini dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

Namun Djuyamto mengaku dalam sidang pokok perkara nanti tidak ada agenda penuntutan.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang apabila diversi gagal maka dilanjutkan dengan proses persidangan. Hakim yang bersangkutan juga sudah menyampaikan bahwa hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama," ungkap Djuyamto.

"Nanti sidang pertama tidak ada pembacaan tuntutan, hanya pembacaan surat dakwaan," lanjut dia.

Untuk diketahui, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar pidana.

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Polda Metro Jaya resmi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mulai hari ini Rabu (8/3/2023).
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. Polda Metro Jaya resmi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mulai hari ini Rabu (8/3/2023). (Tribunnews.com/Kompas.com)

Pengertian ini mengacu berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniMario DandyAGHDavidJonathan Latumahina
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved