Breaking News:

Berita Viral

Barang Toko, HP & Uang Hilang, Ibu di Tarakan Lapor Polisi, Syok Malingnya Ternyata Anak Kandung!

Seorang wanita di Kota Tarakan, Kalimantan Utara syok mendapati toko miliknya kebobolan maling. Pelaku ternyata anak kandung sendiri.

wsmv.com/ dok polres Tarakan
Pers rilis pengungkapan kasus pencurian dagangan toko di Tarakan Kaltara yang ternyata dilakukan anak kandung korban. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang wanita di Kota Tarakan, Kalimantan Utara syok mendapati toko miliknya kebobolan maling.

Ia pun melapor ke polisi atas kejadian pencurian di tokonya tersebut.

Namun siapa sangka, pelaku pencurian ternyata anak kandungnya sendiri.

Pelaku yakni seorang remaja berusia 17 tahun. Ia menguras isi dagangan dalam toko yang menjadi sumber mata pencaharian ibunya selama ini.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Khomaini, mengatakan, korban awalnya diberitahu adiknya bahwa pintu toko di Jalan Kusuma Rt 31 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah masih terbuka pintunya padahal waktu sudah pukul 05.00 Wita.

‘’Mendapat laporan dari adiknya, korban mengecek tokonya.

Korban mendapati pintu toko rusak, dan banyak barang dagangannya raib diambil maling.

Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,’’ujarnya, Jumat (31/3/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan, polisi mendapati pelaku pencurian dan pembobol toko milik korban adalah anak kandung korban.

Baca juga: APES! Pencuri Mau Ambil Barang Malah Terjepit Pintu Rumah Korban, Terjebak 5 Jam Takut Minta Tolong

Baca juga: Maling! Kagetnya Sopir Truk di Bogor, Mau Ngecas HP tapi Nggak Bisa, Ternyata Aki Mobilnya Dicuri

Pers rilis pengungkapan kasus pencurian dagangan toko di Tarakan
Pers rilis pengungkapan kasus pencurian dagangan toko di Tarakan Kaltara yang ternyata dilakukan anak kandung korban.

Dari interogasi, pelaku mengakui telah mencuri beberapa slof rokok beragam merek dari toko ibunya.

Ia juga mengaku mengambil uang tunai dan sebuah HP merk Redmi warna putih.

‘’Adapun rokok yang diambilnya, dijual kembali ke warung lain, di kelurahan Selumit, Tarakan Tengah.

Pelaku adalah anak kos dan hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari hari,’’tambah Khomaini.

Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. (Insueron.com)

Dari keterangan pelaku, ia membobol toko ibunya dengan cara mencongkel gembok pintu toko dengan gagang sapu, lalu menarik kaitan gembok sampai rusak.

Setelah masuk, pelaku mengambil uang dalam laci meja toko dan menggasak 11 slof rokok berbagai merek.
Polisi menghitung kerugian korban sekitar Rp 5 juta.

‘’Pelaku kita sangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHPidana Jo Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana,’’ kata Khomaini.

Sumber:
Halaman 1/3
Tags:
berita viral hari iniTarakantokopolisimalinganak kandung
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved