Breaking News:

Berita Viral

'Jangan Sampai Istri & Anak Tahu' Rafael Alun Ungkap Alasan Simpan Rp 37 M di SDB, Beber Sumber Uang

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo ungkap alasan menyimpan uang dalam SDB.

Ilustrasi Safe Deposit Box dan Rafael Alun Trisambodo
Ilustrasi Safe Deposit Box dan Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun ungkap alasan simpan uang di SDB. 

Hasilnya, saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk kemudian ditukarkan ke mata uang asing.

Ia juga mengaku menjual aset yang dibeli seharga Rp 200 juta pada 1997.

Aset itu kemudian dijual pada 2010 dan hasilnya dimasukkan dalam SDB.

Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara
Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com)

Kemudian, sumber SDB lainnya adalah penjualan aset di Jalan Pangandaran, Bukit Sentul, rumah di England Park Bukit Sentul, dan reksa dana senilai Rp 2,4 miliar di Bank mandiri.

“Kemudian saya jual di 2010 dan saya tukarkan dengan valuta asing.

Jadi, meningkatnya nilai itu dengan valuasi sekarang itu juga karena ada peningkatan nilai kurs mata uang asing,” ujar Rafael.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK
Pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo oleh KPK (Kolase Tribun Sumsel/Tribunnews)

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

“Jumlahnya itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah.

Nanti itu sendiri ya pada waktunya,” ujar Asep, Kamis (30/3/2023).

(Kompas/ Syakirun)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Takut Ketahuan Anak-Istri Punya Duit, Rafael Alun Simpan Rp 37 M di SDB"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rafael Alun TrisambodoKPKSDBuangMario Dandy
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved