Berita Viral
Lebih Berat dari Bharada E, AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan MDS, Ayah David Puas?
AGH divonis hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan David Ozora, vonis yang diterima AGH lebih berat dari Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo.
Editor: Dika Pradana
Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.
Baca juga: Sungguh Tak Rasional Jika Bebas Kuasa Hukum David Sebut Nota Pembelaan AGH Rapuh, Kini Ditolak JPU

Nunduk Tutupi Wajah, AGH Pacar Mario Hadiri Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora, Dikawal Ketat
Terdakwa anak berinisial AG (15), kekasih Mario Dandy dihadirkan dalam sidang vonis perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG menghadiri sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, AG tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.35 WIB.
Ia turun dari mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan berwarna hitam.
AG terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu yang menutupi wajahnya.
Ia kemudian digiring ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan sebelum menjalani sidang putusan yang dipimpin Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
AGH dikawal ketat oleh sejumlah petugas.
Adapun AG dituntut hukuman empat tahun penjara dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan AG terbukti melanggar Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
"Jadi tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP, dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan terencana lebih dahulu," kata Syarief seusai sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Dukung Tunjangan Rumah DPR 50 Juta, Nafa Urbach Kini Tak Berkutik Dikritik, Matikan Komentar |
![]() |
---|
Sosok Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Perumahan DPR Meski Gaji Ratusan Juta, Komplain Macet |
![]() |
---|
Kondisi Orang Tua Bocah Sukabumi yang Meninggal Cacingan, Dulu Sang Ibu Melahirkan di Jalan Raya |
![]() |
---|
Atalia Praratya Pamer Kebahagiaan di Tengah Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Sudah Tak Peduli? |
![]() |
---|
6 Fakta Drama Kehidupan Lisa Mariana, dari Tes DNA yang Melibatkan Ridwan Kamil Hingga Dipanggil KPK |
![]() |
---|