Breaking News:

Berita Viral

'Sungguh Tak Rasional Jika Bebas' Kuasa Hukum David Sebut Nota Pembelaan AGH Rapuh, Kini Ditolak JPU

Pengacara dari David yakni Mellisa Anggraini menyinggung soal kebenaran usai pembelaan AGH dalam sidang ditolak JPU.

Tribunnews
Kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini menyebut nota pembelaan pterdakwa anak AGH (15) rapuh. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jaksa Penuntut Umum akhirnya menolak pembelaan yang dilakukan oleh pengacara AGH dalam sidang.

Semua nota pembelaan yang disusun AGH disebut tak sesuai dengan yang terjadi.

Sementara itu, pengacara dari David yakni Mellisa Anggraini menyinggung soal kebenaran usai pembelaan AGH dalam sidang ditolak JPU.

Mellisa Anggraini tampak bereaksi soal pembelaan dari pihak AGH ditolak oleh Jaksa penuntut umum.

Menurut Mellisa, nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum AGH dinilai rapuh dan tidak kuat terkait kasus penganiayaan terhadap David.

"Kami melihat dalam penyampaian nota pembelaan atau pledoi kuasa hukum AG cukup rapuh dan tidak kuat," ungkap Mellisa, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Kondisi Terbaru David, Sudah Keluar dari Ruang ICU, Membaik Tapi Masih Belum Bisa Membedakan Warna

Baca juga: Tak Rasional! AGH Nangis Baca Pledoi, Kuasa Hukum David Sebut Banyak Bohong, Minta Maaf Tak Tulus

Pembelaan AGH Dalam Sidang Ditolak JPU,Pengacara David
Pembelaan AGH Dalam Sidang Ditolak JPU,Pengacara David Singgung Kebenaran

Selain itu Mellisa juga menyebut jika pihak AGH tidak dapat membantah fakta-fakta yang telah di sampaikan oleh JPU pada persidangan, Rabu (5/4/2023) kemarin.

"Tidak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah kesimpulan yang telah disampaikan JPU kemarin," ujar Mellisa.

Sehingga hal tersebut membuat Mellisa selaku pengacara David berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan vonis hukum secara maksimal kepada pacar Mario Dandy, AG.

Diketahui, pihak pengacara AG menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi untuk membebaskan AG dari jeratan hukum nantinya.

Pengacara David menganggap hal tersebut sangat tidak rasional mengingat kondisi David setelah menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan kawan-kawan.

"Kami melihat sungguh tidak rasional jika AG dibebaskan, mengingat kondisi David sampai hari ini yang dirawat 47 hari di ruang ICU."

"Dan jika bicara terkait dengan usia pelaku anak yang masih 15 tahun, kemudian masa depannya masih panjang, pertanyaannya kami bagaimana dengan kondisi dan masa depannya David," pungkasnya.

AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023).
AGH, kekasih Mario Dandy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Rabu (29/3/2023). (Youtube/Kompas TV)

Ia juga mengatakan bahwa yang menghancurkan masa depan dan cita-cita David merupakan pelaku AG dan pelaku yang lainnya.

"Yang mana yang merusak atau menghancurkan semua masa depan, cita-cita David adalah pelaku anak (AG) dan pelaku yang lain," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
DavidMario DandyAGHberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved