Breaking News:

Berita Viral

TEGANYA Ayah Ini Cekoki Bayinya Miras & Rokok, Diunggah di FB Sang Istri, Ternyata Belum Sah Nikah

Teganya seorang ayah mencekoki bayi perempuannya 1,5 tahun dengan miras dan memaksanya menghisap rokok yang masih menyala, kini diringkus polisi.

Editor: Dika Pradana
TribunBali / Istock
ILUSTRASI seorang ayah cekoki bayinya dengan miras dan rokok 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - GEGER seorang ayah tega mencekoki bayi perempuannya dengan Minuman Keras (Miras) dan rokok yang masih menyala.

Ayah tersebut melakukan aksi bejatnya itu lantaran kesal bayinya yang masih berusia 1,5 tahun tak kunjung berhenti menangis.

Sadisnya lagi, pria berinisial ML (39) asal Kota Bitung Sulawesi Utara tersebut merekam aksinya dan mengunggahnya di akun Facebook (FB) istrinya.

Rekaman video itu pun akhirnya viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen.

Ilustrasi bayi bernasib pilu karena dicekoki miras dan rokok.
Ilustrasi bayi bernasib pilu karena dicekoki miras dan rokok. (Shutterstock)

Tiga jam setelah video tersebut tersebar di media sosial, pihak kepolisian menggerebek rumah ML.

ML akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

Rekaman video itu pun akhirnya viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen.

Kini polisi menyelidiki kasus tersebut.

Melansir Kompas.com, aksi tersebut dilakukan seorang pria berinisial ML (39) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Ia melakukannya kepada anaknya yang masih berusia satu tahun enam bulan.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (9/4/2023) sore.

Tepatnya di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga, Bitung.

"Tiga jam setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi, di rumah kontrakannya tersebut," katanya, Rabu (12/4/2023).

Jules menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi karena kekesalan pelaku.

Ia kesal karena korban yaitu anak perempuannya sendiri yang baru berusia satu tahun enam bulan, menangis.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniayahmirasminuman kerasrokokbayiFacebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved