Breaking News:

Berita Viral

'Pemicu Adanya Gangguan' Aparat di Jakarta Barat Musnahkan 14.039 Botol Miras Jelang Lebaran

Aparat di Polres Metro Jakarta Barat baru saja memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras).

Editor: Eri Ariyanto
Tribun Jakarta
Aparat di Jakarta Barat musnahkan 14.039 botol miras jelang lebaran. 

TRIBUNNEWSMAKER - Aparat di Polres Metro Jakarta Barat baru saja memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras).

Pemusnahan itu dilakukan untuk menjaga keamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H.

Kegiatan itu dilakukan di halaman Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (14/42023).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, puluhan ribu botol miras itu didapat dari warung kelontong yang menjual secara ilegal pada bulan Ramadan.

"Total ada sebanyak 14.039 botol minuman keras kita musnahkan," kata Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat.

14.039 botol minuman keras dimusnahkan
14.039 botol minuman keras dimusnahkan

Baca juga: Wanita Pemilik Hotel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Terikat Tali, Pengacara Menduga Kliennya Dibunuh

Syahduddi melanjutkan, miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Metro Jakarta Barat selama bulan Ramadan.

Kegiatan itu berjalan sejak tanggal 23 Maret 2023 hingga 13 April 2023.

Selama bulan Ramadan, jajaran unit Polres Metro Jakarta Barat melakukan kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah titik.

"Miinuman keras ini menjadi salah satu pemicu adanya gangguan Kamtibmas seperti tawuran antar kelompok dan semacamnya," ujar Syahduddi.

Pada kesempatan tersebut, miiras yang dimusnahkan di antaranya berjenis bir, anggur merah, vodka, anggur hitam, ciu, dan rajawali.

Para pedagang yang ditindak telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 20 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Pelaku penganiayaan bernisial MS
Pelaku penganiayaan bernisial MS (32) warga Ngaglik, Sleman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman.

Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Mabuk Berat Halusinasi Lawan Klitih

Akibat minum-minuman keras, pria berinisial MS (32) kini harus berurusan dengan hukum.

Ia ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan dengan menyabetkan celurit kepada pengguna jalan.

MS melakukan aksinya dalam kondisi pengaruh minuman keras.

Halaman
123
Tags:
berita viral hari inimirasPemusnahan mirasPolres Metro Jakarta BaratLebaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved