Berita Viral
'DIA LUKAI KEMANUSIAAN' 7 Siswi SD di NTT Jadi Korban Cabul Guru Honorer, DPRD Geram: Hukum Maksimal
Aksi pencabulan guru honorer terhadap murid SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur dikecam oleh anggota DPRD NTT.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - GEGER kasus pencabulan guru SD di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap tujuh siswinya.
Mendengar kasus tersebut, Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa mengaku geram dengan aksi pencabulan tersebut.
Yunus Takandewa menyebut kasus guru di Ende cabuli 7 siswi SD telah melukai nilai kemanusiaan.
Menurutnya, kasus ini pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Maka dari itu, Yunus Takandewa mendorong agar Dinas Pendidikan dan sekolah hingga pihak kepolisian menindak tegas pelaku.

"Mungkin sudah ada proses hukumnya, saya rasa proses hukum yang akan memberikan rasa keadilan terhadap tindakan yang bagi saya sangat melukai nilai kemanusiaan," kata Yunus Takandewa di Kupang, Minggu, (16/4/2023).
Politisi PDI-Perjuangan ini berujar, harusnya guru sebagai pengayom dan pelindung atau memberi contoh.
Dia cukup prihatin dengan tindakan bejat yang dilakukan oleh guru tersebut yang dinilai melukai perasaan kemanusiaan, terkhusus korban.
Yunus berkata, hingga kini sudah banyak aturan yang dibuat untuk melindungi atau membentengi agar kasus semacam ini tidak terulang.
Baca juga: MODUS BARU Guru Cabuli 7 Muridnya, Mengaku Mimpi Aneh, Melucuti Seragam Korban, Termotivasi Film Ini
Dari kasus tersebut, ada mitigasi memberi kenyamanan bagi peserta didik untuk bersekolah.
Anehnya, aturan yang sudah ada itu justru sering dilanggar, dengan banyaknya kejadian yang masih marak terjadi.
Untuk itu, proses hukum menjadi jalan paling ampuh memberi efek jerah.
"Artinya diberikan hukuman semaksimal mungkin," sebut sekretaris DPD PDIP NTT ini.
Yunus mengatakan bahwa dalam kasus ini juga akan menggunakan undang-undang perlindungan anak. hingga ketentuan lain berkaitan dengan perempuan dan anak, yang pastinya memberi sebuah kepastian hukum.
Yunus tetap ingin pelaku dijerat dengan hukuman paling maksimal.
Dia juga mendorong sekolah agar mengeluarkan guru yang melakukan tindakan tak bermoral itu.
Baca juga: INNALILLAHI, 2 Anak Tewas Mengambang di Kolam Renang Rumah Anggota DPRD, Keluarga Syok Tahu Sebabnya

Yunus Takandewa menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi pendidikan di NTT.
Pendidikan, terutama guru harus memberi contoh dan teladan dalam menghindari berbagai macam tindakan yang tidak sepatutnya terjadi.
Baginya sekolah juga sebetulnya memberi rasa nyaman sekaligus perlindungan terhadap peserta didik yang sedang belajar, khususnya bagi anak-anak yang dibawa umur.
"Tentunya (kejadian ini akan) memberikan rasa trauma terhadap kejadian ini. Saya minta dengan hormat agar tujuh anak ini diberikan perlindungan psikolog agar rasa trauma, rasa dikucilkan, rasa malu itu perlahan-lahan itu segera dilepas. Karena mereka masih sangat dini," jelasnya.
Ia mengaku kewenangan dalam bidang pendidikan terlebih pada pendidikan di Kabupaten/Kota, merupakan kewenangan di daerah.
Provinsi hanya memberi dukungan agar kejadian seperti ini sebisa mungkin mendapat keadilan setimpal.
Baca juga: KRONOLOGI Gadis SMP Dirudapaksa 5 Pemuda Bergiliran hingga Pendarahan, Nasib Korban Tragis: Hamil?

KRONOLOGI
Diketahui, seorang guru berjenis kelamin laki-laki asal Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dengan sadis melakukan tindakan pencabulan terhadap ketujuh muridnya sendiri di sekolah.
Kejadian pencabulan terhadap tujuh anak SD tersebut terjadi sejak bulan November 2022 lalu hingga 11 April 2023 di sebuah ruangan guru di sekolah itu.
Dalam melancarkan aksinya, seorang guru berinisial BB tersebut menggunakan modus baru yang tergolong unik.
Modusnya, pak guru tersebut menyuruh para korbannya untuk menyapu ruang guru.
Lalu ia mengaku punya mimpi aneh soal murid-muridnya tersebut.
Dari situ ia kemudian melakukan perbuatan tak senonoh.
Pak guru tersebut mengajar di sebuah SD di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guru berinisial BB (26) tersebut melakukan aksi bejatnya di sekolah saat ia mengajar.
Pelaku diketahui tak hanya sekali melakukan pencabulan.
Baca juga: BAHAGIANYA David Ozora Diizinkan Pulang, Bisa Lebaran di Rumah, Tetap Harus Jalani Terapi Kognitif

Rupanya ia sudah melakukan aksi pelecehan seksual tersebut berkali-kali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman.
Setelah siswa tersebut membersihkan ruang guru, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.
Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban,
"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban."
Ia lantas melucuti pakaian dari korban yang masih di bawah umur tersebut.
"Pelaku kemudian membuka baju korban," papar Yance.
BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.
"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.
Atas tindakannya tersebut, BB diancam Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76E, Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini (Sabtu) tanggal 15 April 2023," ujar Yance. (Pos Kupang/Thomas Mbenu Nulangi)
Berita ini telah diolah dari artikel Pos Kupang berjudul DPRD NTT Sebut Guru di Ende Cabuli 7 Siswi SD Lukai Nilai Kemanusiaan
Sumber: Pos Kupang
Harjo Sutanto Miliarder Tertua Pendiri Wings Group Wafat, Ini Sosok 4 Anaknya, Siapa Jadi Pewaris? |
![]() |
---|
Sahdan Arya Ketua RT Gen Z yang Viral Ungkap Karakter Rahayu Saraswati, Dulu Sering Kegiatan Bareng |
![]() |
---|
Tampang Pelaku yang Tembak Mati Politisi Charlie Kirk, Jadi Luka untuk Istri dan 2 Anak Masih Balita |
![]() |
---|
Sosok Istri Ustaz Khalid Basalamah yang jarang Disorot, Ternyata Seorang Mualaf, Minta Dipoligami! |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Pensiunan Guru di Karanganyar Jateng, Pelaku Menantu Tetangganya, Residivis Jambret |
![]() |
---|