Berirta Viral
JADI Napi Terlama di Malaysia, 40 Tahun, WNI Ini Akhirnya Bisa Mudik & Berlebaran ke Sumbawa NTB
Beginilah nasib Jamil Arshad, narapidana terlama di Malaysia, asal Indonesia, kini bebas dan bisa berlebaran di Nusa Tenggara Barat.
Editor: Dika Pradana
Selama itu pula, dirinya pernah juga memimpin jamaah lain, termasuk saat shalat Idul Fitri.
Jamil berpesan kepada para pemuda agar tidak menyia-nyiakan masa mudanya.
Dia ingin tetap berpegang teguh pada agama.
Dia berusaha tidak melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Saya bukan orang baik bahkan ketika saya di Indonesia, saya akan keluar masuk penjara." ujarnya
"Dan, berkat petugas lapas di sini, saya bisa mengubah hidup saya dan menjadi manusia yang tidak pernah melewatkan shalat sejak tahun 90-an," ucap dia.
“Saya bertekad untuk mengubah segalanya. Saya shalat lima kali sehari dan tidak melewatkan nasihat yang diberikan kepada saya, yang membuat 36 tahun terakhir di sini terasa seperti 36 bulan." ujarnya.
"Ketika saya melihat ke cermin, saya melihat bahwa rambut saya beruban. Ketika saya masuk penjara saya gemuk, tapi sekarang saya kurus,” katanya.
Dia pun berterima kasih kepada Sultan Ibrahim dan seluruh staf Penjara Taiping.

Sosok Jamil dimata Direktur Penjara Malaysia
Direktur Penjara Taiping SAC Nazri Mohamad mengatakan, Jamil dikirim ke Penjara Johor Bahru pada Februari 1983 setelah dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberi enam pukulan tongkat di bawah Pasal 5 Undang-Undang Senjata Api (Peningkatan Hukuman) 1971 (UU 37) oleh Pengadilan Sesi Johor Bahru.
Jamil kemudian dipindahkan ke Penjara Taiping pada tahun 1986 untuk menjalani hukumannya.
Menurut Nazri, pada 22 Maret, Jamil menerima pengampunan kerajaan setelah pertemuan Dewan Pengampunan Negara Bagian Johor dengan syarat dia harus dideportasi ke Indonesia dan berjanji untuk tidak kembali ke negara itu lagi.
Nazri juga menggambarkan Pak Jamil, panggilan akrab Jamil sebagai napi saleh yang rajin dalam segala hal yang digeluti.
Menurut dia, Jamil juga disukai banyak napi lain.