Breaking News:

Berita Viral

INNALILLAHI! Ayah Tega Siksa Anak Kandung Gegara Tak Mau Ngaji, Korban Menangis hingga Sesak Nafas

Kejadian kurang menyenangkan dialami seorang anak karena tak mau menurut orangtuanya.

Editor: Eri Ariyanto
BINUS / Tribun
Ilustrasi ayah tega siksa anak kandung gegara tak mau ngaji. 

TRIBUNNEWSMAKER - Kejadian kurang menyenangkan dialami seorang anak karena tak mau menurut orangtuanya.

Menolak untuk pergi mengaji, anak berusia 8 tahun itu mendapat perlakuan keji dari ayah kandungnya.

Bahkan, sang ayah tak segan siksa anaknya tersebut hingga menangis.

Seorang ayah di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kampar tega menganiaya putrinya. Pemicunya, sang putri itu tak mau mengaji.

Oleh karena perbuatannya, kini bapak itu berurusan dengan polisi.

Ia pun disangkakan telah melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ilustrasi tindak pencabulan anak.
Ilustrasi ayah tega siksa anak kandung gegara tak mau ngaji. (Shutterstock)

Baca juga: INNALILLAHI! HP Meledak, Bocah 8 Tahun Tewas Seketika Saat Main Game, Jari Putus, Darah Berceceran

Kepala Kepolisian Sektor Tapung Hulu, AKP. Nurman menyebutkan pelaku KDRT itu berinisial LL, 50 tahun.

Sedangkan putrinya, bocah yang jadi korban itu bernisial ZA, 8 tahun.

Nurman menyebutkan KDRT itu terjadi pada Senin (24/4/2023) malam. LL menghajar putrinya itu di rumah tetangganya bernama Charles.

Kejadian ini dilaporkan oleh Kepala Desa Danau Lancang, Azirman. Kapolsek menjelaskan, Azirman mendapat informasi dari Charles sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya dan berkata, "tolong aku, tolong aku pak?"," ujarnya seperti yang diceritakan Charles kepada Azirman.

Charles kemudian mengarahkan bocah malang itu masuk ke kamar hendak memberi perlindungan.

Tetapi LL malah mengejar putrinya dan menerobos masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itu, LL menampar pipi putrinya beberapa kali.

Kemudian mendorong ZA keluar sampai ke teras rumah itu

Halaman
12
Tags:
berita viral hari iniayah siksa anakayah kandunganak kandungmengajiKDRTkorban
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved