Breaking News:

Berita Viral

'Alhamdulillah' 2 Dokter Korban Penganiayaan Pasien di Lampung Barat Membaik, Sempat Trauma Mendalam

Kondisi dua orang dokter yang jadi korban penganiayaan pasien di Lampung Barat mulai membaik.

Editor: Eri Ariyanto
www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan dua dokter di Lampung Barat. 

TRIBUNNEWSMAKER - Kondisi dua orang dokter yang jadi korban penganiayaan pasien di Lampung Barat mulai membaik.

Dua dokter yang dianiaya oleh pasien itu bernama dr Carel Triwiyono dan dr Putri.

Diketahui, keduanya merupakan dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung.

Kondisi terkini kedua dokter korban aniaya dua pasien asal Bandar Lampung tersebut disampaikan Kepala Puskesmas (Kapus) Pajar Bulan, Lampung Barat, Minarni.

Minarni mengatakan, setelah peristiwa penganiayaan yang menimpa kedua dokter tersebut sempat menimbulkan dampak traumatik.

“Alhamdulillah sehat, saat ini kondisi mereka sudah membaik,” ujar Minarni saat dikonfimasi melalui WhatsApp, Jumat (28/4/2023).

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Victory News)

Baca juga: DORR! Gadis Tewas Seketika Ditembak Mantan Pacar, Sakit Hati Diputus, Bersimbah Darah, Innalillahi!

Diketahui, setelah mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku AW dan MH, kedua dokter tersebut mengalami trauma.

Akibat peristiwa itu, dua dokter tersebut langsung ditempatkan di tempat rahasia untuk menenangkan diri dan menghindari hal yang tak diinginkan.

Mereka juga diizinkan untuk tidak bertugas sementara sambil menunggu keadaan mulai membaik.

Mulai membaiknya kondisi kedua dokter tersebut juga disampaikan oleh Direktur RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat, dr Iman Hendarman.

Dirinya mengatakan, kondisi dr Carel dan dr Putri saat ini sudah membaik dan sehat.

“Untuk kondisi mereka saat ini sudah membaik, sehat, terutama dr Carel,” ucap dr Iman yang juga merupakan Ketua IDI Lampung Barat.

“Kemarin juga dr Carel dan dr Putri sudah ikut pertemuan bersama Kemenkes,” pungkasnya.

Persatuan Dokter Gigi Indonesia Buka Suara

Kasus pasien aniaya dokter di Lampung Barat viral hingga menjadi sorotan.

Biro Hukum dan Kerjasama PB PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), dr Paulus Januar menilai, saat ini belum ada aturan yang konkret dan memadai terkait perlindungan dokter atau tenaga kesehatan.

“Dalam rangka mengatasinya perlu perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan secara memadai,” kata dia saat berdiskusi daring di channel Youtube Kang Hadi Conscience, Kamis (27/4/2023).

“Rumusan pada UU yang berlaku sekarang bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapat perlindungan hukum sepanjang pelaksanaan profesinya sesuai etika dan standar dipandang kurang memadai dan absurd,” terusnya.

Baca juga: INNALILLAHI! dari Ceria Berubah Duka, 11 Penumpang Kapal Tewas Tenggelam di Tanjung Pinang, 9 Hilang

Menurutnya, tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak dapat dituntut pidana maupun digugat secara perdata sepanjang menjalankan profesinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yakni sesuai dengan etika dan standar seperti profesi, standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP).

Maka dari itu, di hadapan Komisi IX DPR, PDGI dan IDI pun menyampaikan usulan mengenai rumusan perlindungan yang lebih konkret.

Bahwasannya tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak dapat dituntut pidana dan perdata sepanjang pelaksanaan profesinya sesuai dengan etika dan standar.

“Sehingga ada rumusan yang jelas tentang perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan maupun tenaga medis,” ujar dr Paulus.

“Bukan aturan yang absurd ataupun aturan yang umum,” sambungnya.

Kemudian, jelas dr Paulus, peristiwa kekerasan yang terjadi pada dr Carel Triwiyono di Lampung Barat juga disinyalir disebabkan karena pemahaman yang tidak tepat mengenai ketidakberhasilan pelayanan kesehatan.

Sehingga hal itu memunculkan rasa ketidakpercayaan yang selama ini berkembang di masyarakat terhadap institusi kesehatan.

“Tentu hal itu berdampak pada opini negatif terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan, kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan” jelas dr Paulus.

“Hingga menyebabkan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan,” terusnya.

Lebih lanjut, dr Paulus mengatakan, dari kasus penganiayaan dr Carel di Lampung Barat ini, tentu menjadi sebuah evaluasi kedepannya.

“Karena apa yang terjadi pada dr Carel ini diharapkan dapat menyadarkan bahwa di balik kasus tersebut terdapat suatu kebutuhan penataan pelayanan kesehatan,” kata dr Paulus.

“Hal itu perlu ditangani secara seksama, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap tenaga kesehatan serta peran profesi,” pungkasnya.

Dengan penataan yang baik, kata dia, diharapkan tumbuh pandangan yang tepat tentang pelayanan kesehatan.

Sehingga hal tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan semakin tumbuh dan terjalin baik.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat, dr Iman Hendarman berharap kedepan tidak ada lagi tindakan penganiayaan terhadap dokter di Indonesia.

Hal itu dirinya katakan setelah selesai menggelar pertemuan bersama pihak Kemenkes RI di Aula RSUD Alimuddin Umar, Kamis (27/4/2023) untuk membahas kasus penganiayaan terhadap dua dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pj Bupati Nukman, Diskes Provinsi Lampung, Diskes Lampung Barat, IDI, beserta jajaran yang lain, dr Iman mengatakan, kejadian penganiayaan ini diharapkan menjadi tindakan kekerasan yang terakhir terhadap dokter.

“Semoga dari viralnya kasus penganiayaan ini kedepannya tidak akan ada lagi kejadian kekerasan seperti ini,”

“Harapannya kasus ini menjadi kasus yang terakhir,” ucap dr Iman Hendarman saat dikonfirmasi melalui telfon, Kamis (27/4/2023).

Kemudian, lanjut dr Iman, kedua dokter tersebut yakni dr Carel dan dr Putri akan tetap bertugas di Lampung Barat.

Namun dalam masa tugasnya yang berlangsung satu tahun itu, mereka beserta dokter lain akan mendapat jaminan keamanan.

“Mereka akan tetap bertugas di sini dengan jaminan keamanan dan keselamatan mereka dari pemerintah setempat,” jelas dr Iman.

“Kemudian mereka juga akan mendapat jaminan advokasi terhadap kasus yang dialami mereka saat ini,” terusnya.

Lebih lanjut, dr Iman juga menegaskan, kasus ini akan tetap diproses secara hukum dan diserahkan ke pihak yang berwajib.

Meskipun pelaku sudah meminta maaf, namun proses hukum masih harus berlanjut sebagaimana mestinya.

“Seperti yang dikatakan oleh Pj Bupati Nukman tadi, proses hukum kasus ini akan terus berjalan,” tegas dr Iman.

“Kemudian semuanya telah diserahkan ke pihak yang berwajib agar selesaikan dengan baik,” pungkasnya. (TribunLampung/Bobby Zoel Saputra)

Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Trauma, Dua Dokter Korban Penganiayaan Pasien di Lampung Barat Membaik

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari inidokter dianiaya pasiendokterpasienCarel TriwiyonoPutriLampungMinarniRSUD Alimuddin Umarpuskesmas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved