Breaking News:

Berita Viral

Khawatir Ketahuan Bunuh Orang, Pelaku Ini Hilangkan Barang Bukti Badik, Buang ke Rumah Tetangga

Warga di Muara Baru digegerkan dengan pembunuhan yang terjadi pada Senin (24/4/2023) lalu.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Pelaku buang alat bukti pembunuhan di Muara Baru. 

Pelaku pertama yang ditangkap ialah AR (17), seorang pelajar yang memiliki peran utama dalam kasus pengeroyokan berujung pembunuhan ini.

"Yang ditangkap pertama kali tersangka AR, hanya 4 jam AR kita amankan," kata Bobby.

Baca juga: Saling Ejek Berujung Tawuran, Momen Lebaran di Kampung Melayu Mendadak Mencekam, Penuh Sajam & Batu

AR ditangkap dari sekitar kediamannya di wilayah Muara Baru.

Kemudian, 18 jam setelah penangkapan AR alias 22 jam setelah kejadian, polisi menangkap AP.

AP berperan sebagai pelaku utama karena dirinya yang telah menusuk korban AN beberapa kali hingga tewas.

Pemuda pengangguran ini juga diketahui sebagai pemilik badik.

Polisi menangkap AP saat yang bersangkutan memanfaatkan rumah kosong tetangganya untuk menyembunyikan diri.

"AP ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan bersembunyi di dalam rumah tetangganya," ucap Bobby.

Seiring penangkapan AP, polisi juga mencari badik yang dipakainya untuk menusuk korban.

Hanya saja, badik tersebut sudah dibuang AP ke atas atap rumah warga sehingga yang tersisa tinggal sarungnya.

Baik AP maupun AR kini sudah ditetapkan tersangka.

Bobby menjelaskan, pembunuhan ini didasari AR yang tidak terima kalah berduel menggunakan tangan kosong dengan kelompok korban.

Keempat korban masing-masing berinisial AN (24), MP (17), MF (21), dan RP (19).

Permasalahan awal sebenarnya terjadi antara tersangka AR dan korban MP, yang sebelumnya cekcok karena masalah personal.

"Tersangka AR ini ada ketersinggungan perkataan dengan saksi MP, jadi saksi atas nama MP ini mengatakan suatu hal yang membuat tersinggung melalui teman wanitanya si AR," ucap Bobby.

Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari inipembunuhanbadikbarang buktiMuara Barurumah tetangga
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved