Breaking News:

Berita Viral

BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan

DIPAKSA 10x Berhubungan Intim oleh Kekasih Meski Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib Jika Menolak, Kini Hamil 3 Bulan.

Editor: Dika Pradana
Kolase TribunnewsMaker / Ritme / Alo
ILUSTRASI Perempuan diperkosa pacarnya hingga hamil. 

Ia adakah Ria Puspita, tewas usai dibunuh oleh sang kekasih berinisial AG (17).

Pengakuan gadis berusia 18 tahun kepada sang kekasih malah membawa petaka bagi dirinya.

Korban Ria yang saat iitu mengaku tengah berbadan dua akibat di hamili sang pacar malah mendapat perlakukan biadab dari AG.

Peristiwa ini terjadi di sebuah perkebunan ten kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Korban yang diketahui sebagai siswi SMK asal kampung Ciparay, RT03/RW05, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur itu pun tewas dihabisi oleh kekasihnya sendiri.

Kasus ini terungkap berawal adanya penemuan jasad korban di dekat jembatan di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

ILUSTRASI Wanita hamil, suami ogak tanggungjawab
ILUSTRASI Wanita hamil, suami ogak tanggungjawab (Istimewa)

"Jasad korban ditemukan di dekat area jembatan, sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (21/4/2023) setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan kerabatnya," kata Kapolsek Sukanagara AKP Tio, Senin (24/4/2023).

Petugas langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Cianjur.

"Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini. Jasad korban masih di kamar mayat RSUD Cianjur," katanya.

Korban Ria Puspita rupanya dibunuh oleh pacarnya sendiri berinsial AG.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi sehingga pelaku AG (17) berhasil ditangkap.

"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur. Pelaku diamakan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/4/2023) dikutip dari Tribun Jabar.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku AG untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.

"Barang bukti tersebut diantaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomer polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia.

Pelaku AG rupanya ogah bertanggungjawab atas janin bayi yang ada di rahim sang kekasih.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabulBontangpacargadispemuda
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved