Breaking News:

Berita Viral

TEGA! Anak Kades & 9 Temannya Rudapaksa Dua Gadis, Korban Dicekoki Alhokol & Digilir di Kebun Salak

Dua orang gadis dirudapaksa oleh anak kades dan teman-temannya, pelaku kini masih menjadi buron.

Editor: Dika Pradana
Kolase Tribunnews.com
Dua orang gadis dirudapaksa oleh anak kades dan teman-temannya, pelaku kini masih menjadi buron. 

Yon sempat mengapresiasi langkah Polres Asahan dalam menangkap FR.

Namun, kata dia, pelaku lain juga perlu ditangkap.

Ia mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa.

Menurutnya, kasus ini tidak boleh didiamkan.

Sehingga, Yon mendesak agar pelaku lain segera ditangkap guna diproses hukum.

Baca juga: DIGEREBEK Se-RT, Wanita Ini Gelagapan Kepergok Selingkuh di Kost, Suami Syok Temukan Ganja

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribun Jateng/Bram Kusuma)

Yon juga meminta para pelaku untuk segera muncul dan menyerahkan diri.

"Sudah ada delapan kepala keluarga yang mendatangi saya untuk meminta didamaikan." ujar Yon

"Namun saya bilang tidak bisa, saya meminta orangtua para pelaku tetap menjaga anaknya dan sebaiknya menyerahkan diri ke Polres Asahan," tegasnya.

Sementara itu, satu diantara dua korbannya mengakui bahwa FR adalah pelaku yang memerkosanya.

FR ikut mencekoki korban dengan alkohol, sebelum akhirnya dirudapaksa di kebun salak.

Dalam insiden ini, pelaku terancam dihukum berat.

Sementara itu, korban bernasib memilukan.

Korban saat ini masih trauma lantaran aksi rudapaksa yang menimpanya.

Korban kini merasakan trauma berat akibat ulah bejat tersebut.

Baca juga: GEGARA Kaus, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Perguruan Silat, Pelaku Diringkus: Imbas Fanatisme Buta

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

BERITA VIRAL LAINNYA, BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Tags:
berita viral hari inirudapaksagadisAsahankepala desa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved