Breaking News:

Berita Viral

ASTAGHFIRULLAH! Pelaku Bullying Dikeroyok Korban dan Geng-nya, Bawa Golok, Kini Nasibnya Mengenaskan

GEGARA sakit hati mendapatkan perundungan seorang remaja di Kota Tangerang melakukan aksi balas dendam dengan pengeroyokan, korban bernasib pilu.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI pemuda dikeroyok gegara sakit hati. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - ASTAGHFIRULLAH! GEGARA sakit hati mendapatkan perundungan atau bullying, seorang remaja di Kota Tangerang melakukan aksi balas dendam dengan pengeroyokan.

Dalam membalaskan dendam kesumatnya, remaja tersebut mengajak lima saudara dan rekannya.

Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan di tempat kerja korban pada Rabu (26/4/2023).

ILUSTRASI seorang pemuda dikeroyok gegara bullying.
ILUSTRASI seorang pemuda dikeroyok gegara bullying. (Tribun)

Korban sekaligus pelaku bullying itu bernama GP (24) dan AD (29) dan berprofesi sebagai karyawan cuci mobil 24 jam di Ciledug, Kota Tangerang.

Mengetahui adanya aksi pengeroyokan, teman korban berusaha melerai dan menghentikan.

Nahasnya, rekan korban justru turut kena gebuk oleh pelaku pengeroyokan.

Kedua korban pengeroyokan pun bernasib nahas dengan tubuh penuh babak belur.

Beruntung, kedua korban tak meregang nyawa.

Baca juga: DIFITNAH Turunan PKI Solo, Gibran Rakabuming Bereaksi Tegas, Singgung Pemilu 2014 & 2019: Mantab

Diketahui, kelima orang itu mengeroyok GP (24) dan AD (29) saat korban sedang istirahat di tempat kerja pada Rabu (26/4/2023).

Sementara itu, jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang diduga pelaku pengeroyokan dua karyawan tempat cuci mobil di Ciledug, Tangerang.

Mereka yaitu, WJP (16), AF (24), AK (21), B (28), dan S (28).

Dalam tragedi ini, pengeroyokan itu dipicu oleh aduan salah satu pelaku yang masih di bawah umur yakni WJP (16) bahwa dirinya di-bully oleh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Semalam Sanggup 8 Kali Nikita Mirzani Bongkar Alasan Lebih Nafsu pada Bule Meski Selalu Kandas

ILUSTRASI pengeroyokan.
ILUSTRASI pengeroyokan. (Tribun)

"Awalnya salah satu pelaku berinisial WJP mengaku telah di-bully oleh korban GP kepada saudaranya AF (24) yang saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya AK (21), B (28) dan S (28)," kata Zain, Senin (1/5/2023).

Dari aduan tersebut, kelima pelaku mendatangi lokasi kejadian untuk mencari karyawan yang mengolok-olok (bullying) itu.

Namun, sebelum sampai di lokasi pencucian mobil tersebut, salah satu pelaku mengambil senjata tajam jenis klewang dan golok.

"Di TKP, para pelaku mendapati korban yang sedang berisitirahat di lantai dua dan langsung dipukuli.

Korban lalu diseret turun dari lantai dua dan kemudian kembali dipukuli secara bergantian," ungkap Zain.

Salah satu teman korban berinisial AD yang menyaksikan pengeroyokan tersebut berusaha untuk melerai dan menanyakan ikhwal permasalahan yang terjadi.

Baca juga: 4 Bulan Nunggak Kontrakan, Wanita Ini Mau Bayar Pakai Tubuhnya, Pemilik Syok: Boleh Tidur Denganmu?

ILUSTRASI kekerasan dengan golok.
ILUSTRASI kekerasan dengan golok. (Gempita)

Tapi ia malah mendapatkan tendangan dan pukulan bergantian dari kelima pelaku ini.

"Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polsek Ciledug, atas laporan itu tim opsnal Reskrim bersama Kapolsek AKP Dorisha Suryo S langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV," tuturnya.

Alhasil, kelima pelaku berhasil diamankan polisi berikut barang bukti.

Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Polsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk pelaku WJP, karena masih di bawah umur, pemeriksaan melibatkan unit PPA, Bapas, dan P2TP2A.

"Mereka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," pungkas Zain.

Kini para pelaku pengeroyokan terpaksa berurusan dengan hukum.

Pelaku terancam hukuman berat akibat aksinya. 

ILUSTRASI dipenjara
ILUSTRASI dipenjara (Istimewa)

BERITA VIRAL LAINNYA, KADUNG Hamil, Pacar Ogah Tanggung Jawab, Gadis Ini Ajak 5 Teman Keroyok Kekasihnya Hingga Luka Parah

Seorang wanita muda inisial MJ yang tengah hamil 5 bulan menjadi dalang pengeroyokan kekasihnya sendiri.

Mengutip dari Surya.co.id, Cewek Hamil 5 Bulan Dalangi Pengeroyokan Pacar hingga Terluka Parah, Berawal dari Kekhilafan ini, kondisi sang kekasih kini memperihatinkan.

Akibat pengeroyokan itu, sang kekasih bernama Aditya mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit.

Cewek berinisial MJ, berusia 20 tahun asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri ini ini tak sendiri melakukan aksinya.

Dia mengajak serta lima temannya.

Berikut ini kronologi kasusnya:

1. Dicekoki miras

Semula hubungan MJ dan Aditya adalah pasangan kekasih.

Kemelut datang ketika Aditya dibeberapa kesempatan mencekoki MJ dengan minuman keras dan mengajaknya berhubungan suami istri.

Akibat kejadian itu kini MJ harus hamil dan mengandung anak dari Aditya.

Akibat kejadian itu kini MJ harus hamil dan mengandung anak dari Aditya.

ILUSTRASI wanita hamil, pasangan tak ingin bertanggungjawab.
ILUSTRASI wanita hamil, pasangan tak ingin bertanggungjawab. (Pexels / Freepik)

2. Aditya tak mau tanggungjawab

Mengetahui MJ hamil, Aditya justru lepas tangan dan tak mau bertanggung jawab.

Hingga akhirnya MJ marah dan melampiaskan kekesalannya kepada Aditya dengan merencanakan pengeroyokan bersama lima orang temannya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa motif kelima orang tersangka ini adalah atas dasar solidaritas, karena temannya MJ dihamili oleh Aditya.

3. Aditya dianiaya

Untuk melancarkan rencananya ini, salah satu teman MJ mencoba memancing Aditya untuk bertemu di salah satu tempat.

"Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara, korban dipukul bagian kepala, perut dengan tangan," ujar Kapolres Kediri.

Korban kemudian mengalami luka yang cukup parah, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

4. MJ dan teman-temannya ditangkap

Akibat pengeroyokan itu, MJ dan lima temannya ditangkap dan harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.

Sementara itu untuk keenam tersangka dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan ada 2 sebuah sepeda motor, dan 3 buah HP yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

5. Utamakan mediasi

Menurut AKBP Lukman Cahyono pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.

Mengingat tersangka MJ sedang hamil lima bulan dan ia juga dirugikan atas perbuatan korban yang sudah hamili.

"Kita akan kedepankan mediasi, mengingat korban dan tersangka sama - sama dirugikan," pungkasnya. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta berjudul Sakit Hati Di-bully, Remaja di Kota Tangerang Mengadu Berujung Pengeroyokan dan Penjara

Tags:
berita viral hari inibullyingPerundunganTangerangremajakeroyok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved