Berita Viral
BEJAT! Ajak Karyawan Tidur dengan Bos Jadi Syarat Utama Perpanjang Kontrak: 'Harus Staycation'
BEJATNYA bos perusahaan, beri syarat harus tidur dengannya jika ingin perpanjang kontrak
Editor: Damar Klara Sinta
TRIBUNNEWSMAKER.COM - VIRAL perusahaan yang syaratkan karyawan harus tidur dengan atasannya.
Tak ada yang menyangka syarat perpanjangan suatu kontrak kerja di salah satu perusahaan harus tidur dengan bos.
Perusahaan ini dikabarkan berada di kawasan Cikarang.
Hal ini diungkap oleh salah satu karyawan perusahaan lewat akun Twitternya.
Seperti apa peraturan yang terjadi di perusahaan tersebut?
Isu tentang oknum perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat karyawati tidur dengan atasan agar bisa perpanjang kontrak kerja viral di media sosial.
Isu itu viral setelah akun Twitter @Miduk17 menulis cuitan pada Minggu (30/4/2023).
Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan
Dalam cuitannya itu, akun tersebut menulis "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak"
Bahkan dari keterangannya dijelaskan jika hal itu sudah menjadi rahasia umum.
Sontak cuitan itu langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Bahkan ada netizen yang menulis jika praktik seperti itu sudah berlangsung lama.
Apalagi untuk masuk perusahaan harus memiliki umur minimal 18 dan maksimal 22 tahun.
@SinggiHa**** "Yaelah, kmn aja baru tau?.
Dari proses rekrutmen aja khususnya buat Wanita udh cukup aneh. Yg dicari umur min 18, 22 max. Malah ada yg max 21th. Itu nyari buat istri ke 2, apa gimana?. Klo diatas umur sgtu ga layak kerja gitu? Dicari yg pengalaman kan?"
@purnagi*** "Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu,jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/karyawan-layani-bos-jadi-syarat-utama-perpanjang-kontrak.jpg)