Breaking News:

Berita Viral

'Gaji Rp 300 Ribu' Ayah di Gresik Tak Menyesal Bunuh Anak, Sulit Nafkahi, Yakin Putrinya Masuk Surga

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom (29) alias Afan, pelaku yang bunuh anak kandungnya mengaku tak menyesal.

KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, memegangi tersangka pembunuh anak kandung di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur. Pelaku tak menyesali perbuatannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom (29) alias Afan, pelaku yang bunuh anak kandungnya mengaku tak menyesal.

Afan tega menghabisi nyawa anak semata wayangnya dengan pisau dapur, di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Korban, Z ditemukan meninggal pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB dengan puluhan luka tusukan.

Afan tega membunuh Z karena mengaku tak sanggup membesarkan sang putri.

Sehari-hari Afan bekerja di sebuah tempat konveksi.

Dia mengaku gajinya hanya Rp 300.000 per bulan.

Ia merasa gajinya tidak cukup untuk membesarkan Z yang berusia sembilan tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Baca juga: DIDUGA Sakit Hati hingga Ada Ritual, Anak Bunuh Ibu Kandung di Tegal, Gundukan Tanah Bikin Curiga

Baca juga: Pria Bunuh Anak Sendiri Agar Sang Putri Masuk Surga, Biar Ga Dibully Lagi Ibunya Cuma LC Karaoke

Ayah kandung bernama Afan tak menyesal setelah menghabisi nyawa anak sendiri.
Ayah kandung bernama Afan tak menyesal setelah menghabisi nyawa anak sendiri. (Kolase Tribunnewsmaker.com)

Sedangkan sang istri sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu.

Diduga sang istri kembali ke pekerjaanya sebelum menikah dengan Afan yakni menjadi pemandu lagu.

Afan merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Dia dan keluarga kecilnya kemudian tinggal di rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Ia ternyata sempat mencari informasi di internet terkait cara menghaisi nyawa anaknya.

Lalu Afan pun menusuk buah hatinya saat berada di atas kasur pada Sabtu (29/4/2023).

Saat kejadian, korban sedang tertidur pulas dan dalam kondisi tertelungkup.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai.

Saya kerja konveksi sudah satu tahun, dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan, Sabtu (29/4/2023).

Afan (29), pelaku pembunuhan putri kandung secara keji saat diamankan di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023).
Afan (29), pelaku pembunuhan putri kandung secara keji saat diamankan di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023). (SURYA.CO.ID/Willy Abraham/ thinkstockphoto)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Gresikanakayahberita viral hari inibunuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved