Breaking News:

Berita Viral

DIJEBAK Keluarga Korban, Dukun Gadungan Pelaku Pencabulan Mama Muda Ditangkap, Kini Bernasib Tragis

TRAGISNYA nasib seorang dukun gadungan yang menjadu pelaku pencabulan mamam muda di Tasikmalaya, dicekal.

Editor: Dika Pradana
Nuansanet / Tribun
ILUSTRASI dukun di Tasikmalaya mencabuli mama muda, kini ditangkap setelah berhasil dijebak keluarga. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TRAGISNYA nasib seorang dukun gadungan yang menjadi pelaku pencabulan mama muda di Tasikmalaya.

Pria berinisial YP (50) berhasil ditangkap setelah dirinya dijebak oleh keluarga korban.

Setelah berhasil dijebak, keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke kepolisian.

Pihak kepolisian pun menahan pelaku dugaan pencabulan tersebut.

Kini YP berstatus sebagai tersangka atas perbuatan cabulnya.

Tersangka YP (50) menjalani pemeriksaan di Unit PPA, Satreskrim, Polres Tasikmalaya, Selasa (2/5/2023).
Tersangka YP (50) menjalani pemeriksaan di Unit PPA, Satreskrim, Polres Tasikmalaya, Selasa (2/5/2023). (Tribun)

Diketahui, YP merupakan warga Kampung Cihambirung, Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.

YP sebelumnya diduga mencabuli seorang ibu muda berinisial SK (30).

Dalam kasus ini, YP menggunakan modus baru untuk memperdaya korban.

Modusnya, tersangka mengklaim korban terkena guna-guna.

Lanjut, tersangka meminta korban agar bersedia memberikan pengobatan di rumahnya.

Korban kemudian datang ke rumah tersangka.

Dalam hal ini, korban membawa minyak kelapa yang diminta tersangka untuk proses pemijatan.

Di dalam kamar rumah tersangka, korban ternyata dipijat di bagian sensitifnya.

Baca juga: Percaya Diguna-guna Mantan, Ibu Muda di Tasik ke Dukun Malah Jadi Korban Asusila, Awalnya Dipijat

Hingga pada akhirnya tersangka diduga mencabuli korban.

Namun, kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inipencabulandukunmama mudaTasikmalayapolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved