Breaking News:

Berita Viral

AKSI HEROIK, Lindungi Teman dari Pencabulan, Mahasiswa Ini Ditikam Sekuriti Kampus yang Lagi Mabuk

Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan yang hendak dilakukan oleh sekuriti kampus kepada mahasiswi, mahasiswa itu justru ditikam.

Editor: Dika Pradana
Tribun/Ist
ILUSTRASI - Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan yang hendak dilakukan oleh sekuriti kampus kepada mahasiswi, mahasiswa itu justru ditikam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi heroik dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Islam Makassar ketika mencoba melindungi seorang mahasiswi dari aksi cabul seorang sekuriti kampus.

Aksi heroik tersebut dilakukan oleh mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ketika melindungi mahasiswi berinisial BL (22) dari pencabulan yang dilakukan oleh sekuriti kampus.

Dalam aksinya, Alif Alamsyah berusaha sekuat tenaga mencoba menggagalkan aksi cabul yang hendak dilakukan oleh sekuriti bernama Sudirman (26).

Oleh Sudirman, Alif ditikam menggunakan senjata tajam yang dibawa pelaku.

Kejadian ini diketahui terjadi di depan Auditorium kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (4/5/2023) malam.

ILUSTRASI - Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan yang hendak dilakukan oleh sekuriti kampus kepada mahasiswi, mahasiswa itu justru ditikam.
ILUSTRASI - Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan yang hendak dilakukan oleh sekuriti kampus kepada mahasiswi, mahasiswa itu justru ditikam. (Tribun/Ist)

Mendapati kejadian tersebut, pihak kampus langsung bereaksi keras.

Kini nasib pelaku cabul tersebut terbilang memilukan.

Dikutip dari Kompas, pelaku sendiri saat ini telah dipecat oleh pihak kampus.

Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan UIM, Nurdin Tajri mengungkapkan semua proses hukumnya sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Satpamnya dipecat dan diserahkan ke polisi untuk ranah hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum sekuriti di kampus Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Sudirman (26) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap mahasiswa.

Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes Rudapaksa Santriwati, Modus Janjikan Surga, Ortu Tak Terima: Anak Saya Trauma

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam kampus tepatnya di depan Auditorium kampus UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (4/5/2023) malam.

Korban yang diketahui bernama Alif Alamsyah (21) mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan.

Selain itu, luka goresan juga didapati di tangan kirinya.

Akibat kejadian tersebut, Alif harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa bermula kala pelaku yang dalam kondisi mabuk melakukan aksi pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial BL (22).

Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan

Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan, tapi justru ditikam sekuriti kampus
Seorang mahasiswa berhasil gagalkan aksi pencabulan, tapi justru ditikam sekuriti kampus (Tribun)

BL yang merupakan senior Alif Alamsyah kemudian teriak saat dilecehkan oleh pelaku.

Pelaku yang panik, kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik hingga mengancam BL.

"Di situlah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik." kata Ngajib dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Namun pelaku yang saat itu dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras malah menikam korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," tambahnya.

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Ngajib pun mengimbau pihak keluarga dan rekan-rekan korban agar kasus ini diserahkan ke polisi untuk dilakukan proses hukum.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Teganya Guru Sekolah Minggu Rudapaksa 3 Gadis di Gereja, Nasib Korban Tragis: Hamil?

ILUSTRASI Kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI Kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Dia mengingatkan agar tidak melakukan aksi balas dendam.

"Apalagi pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan berjanji akan memproses kasus ini dengan adil dan sesuai hukum yang berlaku." ujar Ngajib

Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi," tambah.

Disamping pelaku telah dipecat, dirinya pun terancam berhadapan dengan hukum.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku pun terbilang sadis.

Hingga kini proses hukum pun terus menghantui Sudirman.

Ilustrasi Kekerasan pada perempuan
Ilustrasi Kekerasan pada perempuan (via Kompas.com)

BERITA VIRAL LAINNYA, Dijanjikan Motor & HP, Bocah Ini 3x Dirudapaksa Tukang Cabul, Korban Curhat ke Tetangga: 'Pembohong'

Diiming-imingi akan diberikan sepeda motor dan hp, bocah empat belas tahun asal Tulungagung, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa oleh tukang cabul.

Dalam kasus ini, pria berusia 48 tahun tersebut merudapaksa atau memperkosa korban sebanyak tiga kali.

Dijanjikan akan diberikan ponsel dan sepeda motor, korban sebut saja Bunga menerima bujuk rayu birahi pelaku.

PY pertama kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada 11 Maret 2023 di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, PY dan korban sudah saling kenal sebelumnya.

Mendapati kasus tersebut, pihak kepolisian meringkus pelaku.

ILUSTRASI bocah trauma gegara dirudapaksa
ILUSTRASI bocah trauma gegara dirudapaksa (Kolase Tribunnews.com)

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori membeberkan kronologi.

“Antara PY dan korban memang sudah saling kenal. PY melakukan bujuk rayu kepada korban,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

Lanjut Anshori, sebenarnya korban sudah menolak ajakan PY.

Namun PY terus terus melancarkan bujuk rayu yang juga dibumbui ancaman.

PY berjanji akan membelikan sepeda motor dan telepon pintar jika Bunga mau diajak berbuat tak senonoh.

“Karena terus dipaksa akhirnya terjadi perbuatan asusila pertama kali pada 11 Maret 2023 siang,” ungkap Anshori.

Namun PY tak juga memberikan sepeda motor dan HP seperti janjinya.

Ia kembali mengulang rayuannya, dengan alasan sepeda motor dan HP akan diberikan jika Bunga mau mengulangi perbuatannya.

Keduanya kembali mengulangi perbuatannya tiga kali lagi, di tiga lokasi yang berbeda.

ILUSTRASI bocah trauma gegara dirudapaksa
ILUSTRASI bocah trauma gegara dirudapaksa (Tribun/Kompas)

“Hingga empat kali perbuatan asusila itu dilakukan, PY tidak kunjung memenuhi janjinya. Hal ini membuat Bunga jengkel,” sambung Anshori.

Dengan rasa jengkel, Bunga curhat kepada tetangganya.

Ia menceritakan semua perbuatan PY yang berbohong dan melakukan perbuatan tak senonoh kepadanya.

Korban bercerita bahwa PY telah membohonginya.

Cerita itu lalu disampaikan tetangga itu kepada ayah Bunga.

“Jadi pihak keluarga tahu kejadian ini dari cerita temannya korban. Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” papar Anshori.

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari ayah Bunga.

Kasus ini kemudian ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (Tribun)

Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, polisi menangkap PY di rumahnya pada Jumat (28/4/2023) pukul 16.00 WIB di rumahnya.

“Kami tangkap PY tanpa perlawanan. Yang bersangkutan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ucap Anshori.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status PY menjadi tersangka.

Satu bukti yang didapat polisi adalah hasil visum yang membuktikan kekerasan pada sekitar alat vital korban.

Barang bukti lainnya adalah baju warna merah dan pakaian dalam korban.

Penyidik menjerat PY dengan pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun.

“Yang bersangkutan kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” tandas Anshori.

Kini korban merasakan trauma mendalam akibat perbuatan bejat dari pelaku. (Kompas.com/Darsil Yahya M/TribunJatim)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com berjudul Lecehkan dan Tikam Mahasiswa, Oknum Sekuriti Kampus di Makassar Akhirnya Dipecat

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipencabulanUniversitas Islam Makassarmahasiswasekuritikampusperkosamabuk
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved