Breaking News:

Berita Viral

'Silakan Kalau Bisa!' Penipu Like Share Produk Tak Takut Dilaporkan Polisi, Korban Rugi Rp 50 Juta

Pilu nasib karyawan wanita berinisial N (24) di perusahaan ekspor impor di Jakarta Utara lantaran jadi korban penipuan bermodus like dan share produk 

TribunJatim.com
Wanita pilu saat tahu dirinya ditipu, uang Rp50 juta raib. Pelaku tak takut dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilu nasib karyawan wanita berinisial N (24) di perusahaan ekspor impor di Jakarta Utara lantaran jadi korban penipuan bermodus like dan share produk di media sosial.

N mengaku rugi hampir Rp 50 juta sejak Oktober 2022, dan kini terlilit utang aplikasi pinjaman online alias pinjol.

N begitu resah terjerat utang, terlebih nominal uang yang tak sedikit hingga ia tidak bisa berpikir jernih.

Mulanya ia coba mengikuti pekerjaan yang sama di website yang berbeda, yakni 'like and share'.

Namun, N kaget karena justru menemukan nomor rekening yang diberikan sama seperti perusahaan sebelumnya yang melakukan penipuan terhadap dirinya hingga rugi puluhan juta rupiah itu.

"Mau kita transfer ke apa pun tujuannya itu Sidoarjo (nama rekening). Akhirnya aku cari iklan yang serupa aku pura-pura ikut.

Ternyata, ketika aku pura-pura ikut, sebelum aku membeli barang sesuai harga yang bakalan di-review, ternyata tujuan nomor transfernya itu sama, hanya websitenya berbeda. Aku lihat ternyata Sidoarjo juga," ujar N saat berbincang di kanal Youtube Tribun Jakarta, Jumat (13/5/2023).

Baca juga: Disebar di WA, Modus Penipuan Kini Pakai Undangan Pernikahan, Curi Data Pribadi & Kuras Tabungan

Baca juga: SYOK DITIPU, Gegara Percaya Uang Akan Berganda, Wanita Pilu, Uang Rp 15 Juta Raib, Pelaku Diringkus

Kolase Foto ilustrasi penipuan. d
Kolase Foto ilustrasi penipuan.

Dengan berani, N melakukan chating dan memberi peringatan ke pelaku akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Namun, rupanya pelaku penipuan ini justru menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian kala N memberi peringatan.

"Terus aku chat, 'Jangan tipu semua orang atau kalian saya adukan ke polisi'.

Terus, mereka dengan santainya menjawab, 'Silakan saja kalau bisa adukan ke polisi'. Itu semua orang punya trik and tips sendiri buat mempekerjakan orang," ungkapnya.

"Terus dalam satu grup ada komplotan mereka yang seolah-olah memotivasi 'Ayo kak pinjem cari pinjaman aja dulu'. Padahal itu trik mereka biar uangnya mengendap," tambahnya.

Modus pelaku

Dari cerita N, TribunJakarta.com coba meringkas bagaimana cara kerja yang ditawarkan.

Sebab N mengaku tergiur ikut bisnis tersebut hingga berakhir menjadi korban penipuan.

Niat ingin memiliki uang tambahan dari hasil freelance kala itu, memaksanya untuk mencari pekerjaan lain.

"Nah, aku lihat iklan partime job yang bisa dilakukan di mana saja menggunakan ponsel dengan gaji Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu per hari," cerita N.

Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial (Tribun Jakarta/Net)

Kalimat itu pun mampu membuat N tergiur, ditambah ia tak dimintai CV layaknya melamar pekerjaan pada umumnya.

Tanpa pikir panjang, N segera daftar menjadi salah satu freelancer di perusahaan tersebut.

"Ternyata dia bilang kita itu bekerja untuk menaikan rating produk para penjual di ecomerce.

Pokoknya dia bilang daftar aja dulu," lanjutnya.

Kata N, dirinya hanya perlu log in dengan membuat akun saja.

Dari pendaftaran tersebut, ia mengaku mendapatkan sekitar Rp20 ribu.

Namun untuk mencairkannya ia diminta pelaku atau perusahaan tersebut untuk memasukan deposit seperti top up dengan jumlah uang yang sama.

Sehingga uang yang masuk ke rekeningnya menjadi Rp40 ribu.

"Kita hanya perlu login aja loh buat akun kita login kemudian kita dapat sekitar Rp20.000 Kalau nggak salah untuk mencairkan itu kita deposit dulu senilai Rp20.000 lagi atau Rp40.000 lagi aku agak lupa karena kejadian itu Oktober 2022," bebernya.

Tak lama setelah menerima uang tersebut, ia makin tak berpikir untuk mengecek keaslian perusahaan tersebut.

Apalagi cara yang mudah mendapatkan uang diawal.

"Oh ternyata begini doang," pikirnya waktu itu.

Mata uang rupiah
Mata uang rupiah (Kompas.com/ Totok Wijayanto)

Berikutnya, ia mendapatkan tugas pertama dan tentunya harus melakukan like dan share produk yang diberikan oleh pelaku ke sosial media miliknya.

"Kemudian dapat tugas pertama kita dikasih. Kita harus like produknya terus kita share di sosial media kita supaya orang lain bisa like produknya dan beli produknya aku masih mikir positif dong karena 'Oh ini memang untuk menaikkan produk'. Nah ketika kita udah like dan share kita harus screenshot untuk bukti, terus dia kasih bonus lagi," ungkapnya.

Sayangnya, untuk mencairkan bonus tersebut, di tahap awal ia harus mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku dengan alasan seperti membeli produk tersebut lebih dulu.

Kemudian uang tersebut akan diganti sembari pelaku memberikan bonus untuknya.

"Nah untuk mencarikan bonus itu kita deposit lagi misalnya kita udah selesai salah satu tugas dikasih Rp50.000. Kita harus deposit lagi itu Rp 100.000 untuk mencairkan Rp 50.000 itu. Nah nanti depositnya balik lagi ke kita jadi Rp 150.000. Bukan deposit sih itu kita transfer dulu seakan-akan kita beli produk itu," imbuhnya.

Cara ini dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya uang yang ditransfer N mengendap dan tak bisa dicairkan.

"Begitu terus berulang-ulang skemanya makin lama makin naik harganya hingga saya kemarin stuck di Rp 5 juta. Nah mulai dari 5 juta itu saya bilang 'Udah saya mau stop, tolong dicairkan aja uangnya, saya nggak mau kerjain tugas lagi karena uang saya udah nggak ada buat pembelian barang sesuai harga yang akan di review'," jelasnya.

"Nah ternyata mereka mengendapkan uang itu ketika saya nggak sanggup lagi. Kalau Anda nggak sanggup lagi bayar uangnya terendap dan tidak bisa dicairkan. Kemudian saya berpikir 'Oh ya udah nggak apa-apa'. Akhirnya saya mengajukan pinjaman online terus saya berikan uangnya sesuai harga di review," sambungnya.

Setelah meminjam uang lewat pinjol, rupanya pelaku malah berasalan kembali bahwa uang N tak bisa dicairkan.

"Aku mau lihat mereka beralasan lagi. Aduh ternyata penilaian dan share kamu itu terlambat. Jadi, kalau misalnya kamu mau mencarikan seluruh uang yang kamu transfer senilai harga barang dan hadiah atas selesai tugas, kamu harus transfer lagi, review satu barang lagi, beli satu barang lagi untuk di-like dan share.

Aku lakukan itu terus-terus beberapa puluh juta dan aku udah enggak punya uangnya lagi dan sekarang uang aku ngendep di mereka dan aku lupa soalnya hampir Rp 50 juta," tuturnya.

(TribunJakarta/ Nur Indah Farrah Audina)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com

Tags:
penipuanpinjolpinjaman onlineJakarta Utaraberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved