Breaking News:

Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PAI & Budi Pekerti Kelas 1 Kurikulum Merdeka, Al-Qur'an Ditulis dengan Huruf Apa?

Soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1 buku Kurikulum Merdeka

Editor: Talitha Desena
Freepik.com
Ilustrasi, soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1 buku Kurikulum Merdeka, dimana anak-anak akan mempelajari mengenai tulisan Al-Quran.

Simak dengan baik bagian soal dan kunci jawaban dari pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1 buku Kurikulum Merdeka, dimana anak-anak akan menjawab soal-soal mengenai Al-Quran yang sudah dipelajari di sekolah.

Dengan mengerjakan bagian soal dan kunci jawaban pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1 buku Kurikulum Merdeka, diharapkan anak-anak semakin memahami materi Al-Quran yang sudah dipelajari.

Inilah kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1 buku Kurikulum Merdeka halaman 8.

Pada halaman 5, siswa kelas 1 SD diminta menjawab tiga soal di bagian Kuuji Kemampuanku.

Soal yang keluar adalah Al-Qur'an ditulis dengan huruf ...

Buku PAI Kelas 1 Kurikulum Merdeka tersebut merupakan karya dari Muhammad Nurzakun dan Joko Santoso.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Matematika Kelas 4 SD Halaman 64 Volume 1 Kurikulum Merdeka, Garis yang Tegak Lurus

Baca juga: KUNCI JAWABAN Ujian Sekolah USP Kimia Kelas 12 SMA Tahun 2023, Nama Senyawa HNO3 & H3PO4 Adalah?

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1
Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti Kelas 1

Pada bab 1 buku Pendidikan Agama Islam (PAI), siswa kelas 1 SD akan membahas materi Aku Cinta Al-Qur'an.

Sejumlah tugas juga muncul dalam Buku Kurikulum Merdeka mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 1 SD.

Inilah pertanyaan dan kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) buku Kurikulum Merdeka kelas 1 SD halaman 8:

Kerjakan soal di bawah ini.

1. Al-Qur'an ditulis dengan huruf ....

Jawaban: Hijaiyah

2. ي adalah huruf ....

Jawaban: Ya (y)

3. Huruf sin dilambangkan dengan ...

Jawaban: س

Sumber Hukum Pokok Ajaran Islam

Alquran
Alquran (ISTIMEWA)

Sumber hukum merupakan segala sesuatu yang berupa tulisan, dokumen, naskah, dan sebagainya yang digunakan oleh suatu bangsa sebagai pedoman hidupnya pada masa tertentu.

Dalam ajaran Islam terdapat sumber hukum pokok yang menjadi pedoman atau rujukan bagi umat Islam.

Sumber hukum Islam yang utama ada tiga, yaitu:

  • Al Aquran
  • Sunnah (Hadist)
  • ijtihad

Berikut penjelasannya:

Al Quran

Dalam buku Ushul Fikih 1 (2018) karya Rusdaya Basri, kedudukan Al Quran dalam Islam adalah sebagai sumber hukum umat Islam dari segala sumber hukum yang ada di bumi.

Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat An-Nisa ayat 59 yang artinya.

"Hai, orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Al Quran dan hadis merupakan dua hal pokok dalam ajaran Islam. Keduanya merupakan hal sentral yang menjadi jantung umat Islam.

Karena seluruh bangunan doktrin dan sumber keilmuan Islam terinspirasi dari dua hal pokok tersebut.

Kedudukan Al Quran sebagai sumber utama dan pertama bagi penetapan hukum, maka bila seseorang ingin menemukan hukum untuk suatu kejadian.

Tindakan pertama mencari jawab penyelesaiannya dari Al Quran.

Al-quran adalah sumber hukum pertama umat islam yang berisi tentang akidah, ibadah, peringatan, kisah-kisah yang dijadikan acuan dan pedoman hidup bagi umat Nabi Muhammad SAW.

Sunnah (hadis)

Sunnah (hadis) merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al Quran.

Sunnah juga menempati posisi yang sangat penting dan strategis dalam kajian-kajian keislaman. Keberadaan dan kedudukannya tidak diragukan lagi.

Sunnah dari segi etimologi adalah perbuatan yang semula belum pernah dilakukan kemudian diikuti oleh orang yang lebih baik perbuatan terpuji maupun tercela.

Secara terminologi, ahli fiqih dan hadis berbeda memberikan pengertian tentang hadis.

Menurut para ahli hadis, sunnah sama dengan hadis yaitu suatu yang dinisbahkan oleh Rasullullah SAW baik perkataan, perbuatan maupun sikap belaiu tentang suatu peristiwa.Para ahli fiqh makna sunnah mengandung pengertian suatu perbuatan yang jika dikerjakan mendapat pahala, tetapi jika ditinggalkan tidak mendapat dosa.

Dalam pengertian ini sunnah merupakan salah satu dari ahkam al takhlifi yang lima, yaitu wajib, sunnah, haram, makruh, mubah.

Sunnah menurut istilah ahli ushul figh adalah ucapan nabi dan perbuatannya dan takrirnya.

Jadi sunnah artinya cara yang dibiasakan atau cara yang dipuji. Sedangkan menurut istilah agama yaitu perbuatan nabi.

Perbuatan dan takririnya (yakni ucapan dan perbuatan sahabat yang beliau diamkan dengan arti membenarkan).

Seluruh umat Islam telah sepakat bahwa hadis rasul merupakan sumber dan hukum Islam setelah Al Quran.

Kesepakat umat Islam dalam mempercayai, menerima dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadis ternyata sejak Rasullullah masih hidup.

Sepeninggal beliau, masa Khulafaal Rasyidin dan masa-masa selanjutnya tidak ada yang mengingkarinya.

Banyak mereka yang tidak hanya memahami dan mengamalkan isi kandungannya, tapi juga menghafal, memelihara dan menyebarluaskan kepada generasi selanjutnya.

Ijtihad

Menurut bahasa ijtihad artinya bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran.

Sedangkan menurut istilah ijtihad adalah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran secara sungguh-sungguh untuk menetapkan suatu hukum.

Ijtihat dapat dilakukan ketika suatu masalah yang hukumnya tidak ada di dalam Al Quran dan hadis.

Sehingga bisa menggunakan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran, namun tetap mengacu berdasarkan Al Quran dan hadist.

Ijtihad merupakan sumber hukum Islam setelah Al Quran dan hadist. Ketika melakukan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Al Quran dan hadist.

Bentuk ijtihad itu ada ada tiga macam, yakni:

Ijma

Ijma adalah kesepakatan dan ketetapan hati untuk melaksanakan sesuatu. Ijma dilakukan untuk merumuskan suatu hukum yang tidak disebutkan secara khusus dalam Al Quran dan hadis.

Qiyas

Qiyas adalah mempersamakan hukum suatu masalah yang belum ada kedudukan hukumnya dengan masalah lama yang pernah karena ada alasan yang sama.

Maslahah Mursalah

Maslahah mursalah merupakan cara dalam menetapkan hukum. Di mana berdasarkan pertimbangan kegunaan dan manfaatnya.

*) Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum menengok kunci jawaban, siswa dianjurkan mengerjakan soal tersebut secara mandiri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dan di Kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
soalkunci jawabanpelajaranPAIPendidikan Agama IslamBudi PekertiKelas 1Kurikulum Merdeka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved