Berita Viral
'Dapat Wahyu', Diantar Ortu Berobat ke Dukun, Gadis Ini Malah 6x Dicabuli, Organ Intim Korban Luka
Seorang dukun di Buleleng, Bali ditangkap kepolisian gegara ketahuan 6x mencabuli pasiennya.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - ASTAGHFIRULLAH! Seorang dukun bayi di Buleleng, Bali ditangkap oleh kepolisian setelah ketahuan mencabuli seorang gadis yang menjadi pasiennya.
Pria berinisial IKTA tersebut mengaku mendapatkan wangsit atau wahyu tatkala hendak merudapaksa atau mencabuli korban sebanyak enam kali.
Dalam kasus ini, gadis berusia 18 tahun tersebut diminta berobat kepada dukun tersebut oleh orang tuanya.

Sebelumnya, orang tua korban dengan dukun cabul tersebut memiliki hubungan yang begitu dekat.
Hal itulah yang membuat orang tua korban mengaku aman dan percaya kepada dukun tersebut.
Diketahui, gadis tersebut mengidap penyakit misterius
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berdalih melakukan proses pengobatan kepada korban.
Namun, korban justru diperkosa dan diancam jika tak menuruti permintaan pelaku.
Baca juga: BEJATNYA Pemuda Ini 10x Rudapaksa Pacarnya, Korban Ngos-ngosan, Ancam Sebar Aib, Kini Hamil 3 Bulan
Baca juga: BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim
Kronologi kejadian
Awalnya, korban dibawa oleh orangtuanya ke rumah pelaku di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.
Karena sudah kenal dengan orangtua korban, pelaku pun sering berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Hal ini dilakukan dengan dalih agar pelaku bisa lebih sering memberikan pengobatan.
Pengobatan itu dilakukan dengan cara meditasi yang tempatnya tidak jauh dari rumah korban.
Pada Desember 2022, korban sempat curhat ke pelaku tentang kesehariannya dan pacarnya saat sedang meditasi.
"Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memegang vagina korban dengan dalih pengobatan hingga korban disetubuhi pelaku," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra, Sabtu (13/5/2023).
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda masih dalam Desember 2022," imbuh dia.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian meminta pihak keluarga untuk membawa korban tinggal di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng.
Lagi-lagi pelaku berdalih untuk memudahkan proses pengobatan sehingga pelaku mudah menemuinya.
Kepada pihak panti asuhan, pelaku mengaku sebagai ayah angkat korban.
Saat berada di panti asuhan, pelaku sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023.
Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos. Di lokasi itu IKTA kembali memperkosa korban.
Korban diancam pelaku
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban hingga ketakutan.
Baca juga: BEJATNYA! AyahTiri Rudapaksa Anak Usia 10 Tahun, Pilu Korban Trauma Berat, Pelaku Diringkus Polisi

"Korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku. Karena pelaku mengancam kalau tidak mau keluarga korban akan hancur," ujarnya.
Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan.
Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.
Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, pelaku ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara.
Pengakuan pelaku
Sementara, IKTA mengaku menjadi seorang dukun sejak empat tahun yang lalu.
Dia menegaskan persetubuhan ini dilakukan bukan sebagai syarat ritual untuk menyembuhkan korban.
"Saya jadi dukun bukan karena belajar tapi karena ngiring (mendapatkan wahyu). Baru sekali ini saja, tidak ada wanita yang lain," ujar dia.

BERITA VIRAL LAINNYA, TERLALU! Niat Berobat, Nenek 60 Tahun Digagahi Tetangganya, Modus: Jadi Dukun, Kini Nasibnya Pilu
NIAT hati ingin berobat, nenek berusia enam puluh tahun ini justru menjadi korban rudapaksa.
Nenek bernasib nahas tersebut dirudapaksa atau digagahi oleh tetangganya sendiri.
Diketahui, nenek tersebut merupakan warga Dusun Galung, Desa Galung, Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)
Dalam insiden ini tetangganya tersebut baru saja tinggal di desa tersebut.
Tak kuasa menahan nafsu birahi pada lansia, pelaku berpura-pura mengobati nenek tersebut.
Sebelumnya, sang nenek memang sedang tak enak badan. Hal itu sudah ia rasakan sejak beberapa hari lalu.
Hingga pada akhirnya, tetangga itu mengaku bisa mengobati nenek tersebut.
Tak ada rasa curiga dari sang nenek pada gelagat tetangga barunya.

Berharap bisa sembuh melalui tangan tetangganya, nenek tersebut justru menjadi korban rudapaksa sang tetangga.
Diketahui, insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, (8/5/2023).
Pelaku diketahui seorang pria berusia 50 tahun.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menindih korban.
Kebetulan pada saat itu, korban sedang terbaring lemah di tempat tidur.
Tubuh nenek tersebut sudah lemah sebelumnya.
Hal itu dikarenakan dirinya sedang sakit selama beberapa waktu belakangan.
Mendapati dirinya hendak diperkosa, nenek tersebut langsung melakukan perlawanan.
Meski demikian, nenek tersebut tetap tak berdaya melawan pelaku.

Korban yang sempat ditindih tersebut akhirnya tak sadarkan diri.
Korban lemas dan pingsan tak berdaya di tangan pelaku.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian memuaskan nafsu bejatnya.
Terduga Pelaku, A (50) merupakan warga pendatang dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) tinggal tidak jauh dari rumah korbannya selama dua bulan terakhir.
"Pelaku ini mengaku sebagai dukun, diperkirakan baru dijalaninya saat tinggal di wilayah tersebut," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, IPDA Herman Basir di ruang kerjanya, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Rabu (10/5/2023).
Selain itu, dia mengungkapkan kondisi korban usai mengalami tindakan yang dilakukan A.
Pihak kepolisian sigap berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskesmas terdekat untuk melakukan visum terhadap korban.
"Dari pemeriksaan terdapat bekas lebam di bagian leher korban seperti keterangan keluarga," jelas IPDA Herman.

Kejadian itu terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya atas rundungan yang dialami.
"Jadi pagi setelahnya, keluarga yang biasa merawat datang untuk menengok," ucapnya.
"Akan tetapi ketika dilihat, korban sudah dalam keadaan terbaring lemas tanpa sehelai benang pun," tambah IPDA Herman.
Pihak keluarga lantas melaporkan A kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, Polresta Mamuju masih melakukan pemeriksaan terduga pelaku dan sejumlah saksi.
Sebelumnya, beredar informasi, laki-laki berumur 50 tahun berpura-pura mengobati tetangganya dan melakukan pemerkosaan.
Sejurus kemudian, korban ditindih dan diduduki bagian pahanya saat terbaring di tempat tidur.
Terduga pelaku sempat mendapat perlawanan dari korbannya, namun tetap berhasil memuaskan nafsu bejatnya.
"Sudah ditangani Polresta Mamuju dan saat ini sedang dalam penjemputan tersangka," jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalukku IPTU Judtson Betteng kepada wartawan, Selasa (9/5/2023). (TribunBali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunBali.com.
Sumber: Tribun Bali
Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta Belum Ketemu, Benarkah Motifnya Soal Kredit Fiktif 13 M? |
![]() |
---|
Lisa Mariana Mengaku Menerima Aliran Dana dari RK & Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Beri Reaksi Ini |
![]() |
---|
Misteri Keberadaan Eksekutor Utama Pembunuhan Ilham Pradipta, Istri Sebut Kejanggalan dari Kasus |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Disebut Minta Jatah ke Sosok 'Sultan' untuk Renovasi Rumah, Diberi 3 Milyar? |
![]() |
---|
Kisah Cinta Idy Lee 'Bibi Lung', Batal Nikah dengan Chow Yun Fat Karena Tak Direstui Calon Mertua |
![]() |
---|