Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! 2 Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati, Diduga Jumlah Korban Capai 41
Jumlah korban diduga capai 41 santriwati, 2 orang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur ditahan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Jumlah korban diduga capai 41 santriwati, 2 orang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur kini ditahan polisi.
Sebelumnya, polisi telah menahan pimpinan ponpes berinisial LM (40).
Terkini, polisi kembali menahan pimpinan ponpes lainnya berinisial HSN (50), di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita.
Diketahui, Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual (perkosaan) terhadap puluhan santriwatinya, sejak 2022 hingga 2023.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, yang juga Ketua LBH Apik, Nuryanti Dewi, mengatakan, pihaknya mencatat jumlah korban dari tersangka HSN mencapai 41 orang korban.
Namun, kata dia, baru dua orang korban yang berani melapor.
"Catatan kami, 41 orang korban, kami memberikan perlindungan kepada mereka, karena semua korban masih dalam kondisi tertekan dan trauma," kata Yanti, pada Kompas.com, Kamis (18/2023).

Baca juga: NGERI! Perampok di Tanjung Duren Nekat Bacok Korbannya Karena Tak Mau Serahkan Ponsel, Innalillahi!
Yanti mengatakan, meskipun penangkapan telah dilakukan, pihaknya masih berproses melakukan perlindungan sepenuhnya pada korban, karena khawatir akan adanya intimidasi yang diterima korban.
Kedatangan LBH Apik sepekan sebelum penahanan, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Ini upaya kami mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar cepat proses penahanan pelaku, termasuk mengecek apakah alat-alat bukti yang diperlukan penegak hukum telah terpenuhi atau tidak," ujar Yanti.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap HSN.
Sehingga dua pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, tersebut sama-sama mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur.
"Jadi itu adalah proses hukum, jadi memang kami sudah menetapkan tersangka, kemudian kami lakukan penahanan, tentunya untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Indra, yang dikonfirmasi disela-sela kegiatan Kemenparekraf, Rabu sore (17/5/2023).
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gadis Cantik Ini Kepergok Mesum di Sekolah, Sebelumnya Pernah Layani 3 Pria Sekaligus
Terkait jumlah korban yang mencapai 41 orang, Kapolres menerangkan hal tersebut belum bisa dipastikan, karena korban yang melapor baru dua orang.
"Jumlah korban yang mencapai puluhan, itu mungkin hanya informasi ya, yang pasti melapor ke kami dua orang korban," ujar dia.
Sumber: Tribun Jateng
Istri Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Kacab Bank, Dulu Gaya Hedon, Kini Kunci IG & Kabur Tengah Malam |
![]() |
---|
Sosok Guru di Lampung Hampir Cekik Siswa saat Upacara, Dinonaktifkan, Sering Lakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bos' di Surabaya, Atasan Pelaku Penculikan, Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN? |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Markas Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Misteri Sosok Dalang Besar dari Surabaya |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan di Balik Istri Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi, Ternyata Sempat Bohong |
![]() |
---|