Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! 2 Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati, Diduga Jumlah Korban Capai 41

Jumlah korban diduga capai 41 santriwati, 2 orang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur ditahan.

Editor: Eri Ariyanto
TribunLampung
ILUSTRASI santriwati jadi korban pelecehan oleh pimpinan ponpes. 

TRIBUNNEWSMAKER - Jumlah korban diduga capai 41 santriwati, 2 orang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Polres Lombok Timur kini ditahan polisi.

Sebelumnya, polisi telah menahan pimpinan ponpes berinisial LM (40).

Terkini, polisi kembali menahan pimpinan ponpes lainnya berinisial HSN (50), di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Selasa (16/5/2023) pukul 20.30 Wita.

Diketahui, Pelaku diduga melakukan kekerasan seksual (perkosaan) terhadap puluhan santriwatinya, sejak 2022 hingga 2023.

Ketua Koalisi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, yang juga Ketua LBH Apik, Nuryanti Dewi, mengatakan, pihaknya mencatat jumlah korban dari tersangka HSN mencapai 41 orang korban.

Namun, kata dia, baru dua orang korban yang berani melapor.

"Catatan kami, 41 orang korban, kami memberikan perlindungan kepada mereka, karena semua korban masih dalam kondisi tertekan dan trauma," kata Yanti, pada Kompas.com, Kamis (18/2023).

ILUSTRASI kepala laboraturium lakukan pelecehan terhadap tenaga lab.
ILUSTRASI santriwati jadi korban pelecehan oleh pimpinan ponpes. (TribunLampung)

Baca juga: NGERI! Perampok di Tanjung Duren Nekat Bacok Korbannya Karena Tak Mau Serahkan Ponsel, Innalillahi!

Yanti mengatakan, meskipun penangkapan telah dilakukan, pihaknya masih berproses melakukan perlindungan sepenuhnya pada korban, karena khawatir akan adanya intimidasi yang diterima korban.

Kedatangan LBH Apik sepekan sebelum penahanan, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ini upaya kami mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini agar cepat proses penahanan pelaku, termasuk mengecek apakah alat-alat bukti yang diperlukan penegak hukum telah terpenuhi atau tidak," ujar Yanti.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono membenarkan penangkapan dan penahanan terhadap HSN.

Sehingga dua pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, tersebut sama-sama mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur.

"Jadi itu adalah proses hukum, jadi memang kami sudah menetapkan tersangka, kemudian kami lakukan penahanan, tentunya untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Indra, yang dikonfirmasi disela-sela kegiatan Kemenparekraf, Rabu sore (17/5/2023).

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Gadis Cantik Ini Kepergok Mesum di Sekolah, Sebelumnya Pernah Layani 3 Pria Sekaligus

Terkait jumlah korban yang mencapai 41 orang, Kapolres menerangkan hal tersebut belum bisa dipastikan, karena korban yang melapor baru dua orang.

"Jumlah korban yang mencapai puluhan, itu mungkin hanya informasi ya, yang pasti melapor ke kami dua orang korban," ujar dia.

Dia berharap kasus ini tidak dikaitkan dengan pondok pesantrennya, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oknum.

"Saya imbau pada masyarakat bahwa ini adalah tindakan pribadi, jadi tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren. Sama ketika ada oknum institusi kami berbuat, itu oknum, bukan institusi kami," kata Herry.

Herry juga menerangkan tindakan pimpinan ponpes ini tidak ada kaitannya dengan ajaran sesat.

Meski setiap melakukan perbuatanya pimpinan ponpes ini mengiming-imingi korbannya akan masuk surga jika mengikuti kemauan bejat pelaku atau tersangka.

Saksi-saksi telah diperiksa dan untuk kasus dengan tersangka LM, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, untuk segera disidangkan.

Ilustrasi
Ilustrasi pelecehan. (Shutterstock via Kompas.com)

Viral Lainnya, Pasien Pria Rumah Sakit di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pelecehan Semasa Jenis

Seorang pasien pria di rumah sakit Ibnu Sina Kota Pekanbaru, Riau, jadi korban pelecehan sesama jenis.

Diketahui, Korban berinisial AD (19), merupakan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Terduga pelaku juga seorang laki-laki, seorang pegawai di rumah sakit tersebut.

Alhasil, sang korban pun syok dengan perbuatan tak menyenangkan itu.

Baca juga: INNALILLAHI! Niat Salip Truk, Pemotor Tewas Terlindas di Jalan Narogong Cileungsi Bogor, Luka Parah

Tidak terima aksi pelaku, korban akhirnya melapor ke polisi.

Polisi pun langsung menyelidiki aksi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban dicabuli pelaku pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban sudah buat laporan." kata Andrie saat diwawancarai wartawan, Kamis (11/5/2023).

"Korban laki-laki dan terduga pelaku juga laki-laki. Pelaku masih dalam penyelidikan." sambungnya.

"Pelaku memang diduga bekerja di rumah sakit tersebut," tambahnya.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Ibu Cekik Bayi Hingga Tewas Hanya karena Rewel Tak Mau Disusui, Lalu Gantung Diri

Andrie menjelaskan, korban seroang pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.

Tiba-tiba datang seorang petugas rumah sakit berbaju kemeja oranye masuk ke kamar korban dirawat.

"Terduga pelaku menutup tirai dan bertanya terkait kondisi korban." kata Andrie.

"Kemudian, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan. Setelah itu, pelaku kabur," terangnya.

Korban merasa takut dan menelpon keluarganya.

Keluarga kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib. (TribunJateng)

Diolah dari berita tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita viral hari iniPimpinan PonpessantriwatiLombok Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved