Breaking News:

Berita Viral

SAKIT HATI Lamarannya Ditolak, Pria 50 Tahun Nekat Rudapaksa Wanita Idamannya, Korban Histeris

GEGARA lamarannya ditolak, seorang pria paruh baya di Bengkulu nekat memperkosa atu merudapaksa wanita idamannya, korban trauma.

Editor: Dika Pradana
TribunJateng
ILUSTRASI - GEGARA lamarannya ditolak, seorang pria paruh baya di Bengkulu nekat memperkosa atu merudapaksa wanita idamannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - GEGARA lamarannya ditolak, seorang pria paruh baya di Bengkulu nekat memperkosa atu merudapaksa wanita idamannya.

Pria berusia lima puluh tahun tersebut murka ketika mendengar lamarannya ditolak secara mentah-mentah oleh wanita tersebut.

Pria berinisial JO (50) tak terima jika cintanya selama ini ditolak oleh wanita tersebut.

ILUSTRASI Ibu-ibu jadi korban rudapaksa.
ILUSTRASI Ibu-ibu jadi korban rudapaksa. (Tribun)

Korban kini merasakan trauma mendalam akibat perbuatan JO.

Diketahui, korban berinisial SA (49) merupakan warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Korban diperkosa di dalam kamarnya sendiri, pada Selasa (16/5/2023), pukul 06.00 Wib.

"Motif pelaku kesal karena korban menolak ajakan menikah dari korban" ungkap Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Mertua Tuduh Menantu Selingkuh Karena Cucu Tak Mirip Putranya, Disuruh Tes DNA, Rahasia Terbongkar

Setelah kejadian itu, korban segera melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku di rumahnya. 

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku juga sengaja merekam perbuatannya dengan ponsel milik korban.  

Menurut polisi, pelaku saat itu diam-diam menunggu korban masuk kamar.

Lalu saat berganti baju, pelaku menyergap korban dan melakukan perbuatan tak senonoh.

Baca juga: TAK PUNYA HATI, Nelayan Tega Rudapaksa Gadis Disabilitas, Disekap di Rumah Kosong, Kondisi Memilukan

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

"Lalu korban diancam akan dipukul apabila berteriak meminta pertolongan.

Korban berhasil melepaskan diri. Korban juga melihat pelaku mengambil uang korban sebesar Rp700.000," kata Alexander. 

"Setelah itu korban pergi ke rumah temannya dengan menggunakan sepeda motor dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lebong," tambahnya.

Kini pelaku rtelah diamankan oleh kepolisian.

Dirinya terancam hukuman penjara akibat perbuatan nekatnya.

Atas perlakuannya polisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 dan atau Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-1 dan ke-3 KUHPidana.

Sementara itu, korban kini masih mengaku trauma begitu mendalam.

Baca juga: Dijanjikan Motor & HP, Bocah Ini 3x Dirudapaksa Tukang Cabul, Korban Curhat ke Tetangga: Pembohong

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

BERITA VIRAL LAINNYA, TAK PUNYA HATI, Nelayan Tega Rudapaksa Gadis Disabilitas, Disekap di Rumah Kosong, Kondisi Memilukan

TAK PUNYA HATI! seorang nelayan yang tak punya hati nurani nekat setubuhi gadis disabilitas.

Nelayan bejat tak bisa meredakan nafsu birahinya hingga nekat menyetubuhi gadis disabilitas.

Diketahui, nelayan dan gadis yang dirudapaksa ialah tetangga.

Tak hanya disetubuhi, gadis disekap di rumah kosong untuk menjalankan aksinya.

Gadis disabilitas tersebut tak berdaya.

Namun kondisinya kini sangat memilukan.

Ia mengalami trauma yang berat lantaran disetubuhi pria bejat.

Kini nelayan tengah diamankan pihak kepolisian.

Seperti apa awal mula nelayan tega setubuhi gadis disabilitas?

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Tribun/Kompas)

Berikut ini kronologi rudapaksa yang dialami seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Kepolisian Resor atau Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) beberkan kronologi kejadian rudapaksa yang dialami oleh seorang gadis disabilitas.

Rudapaksa itu diduga dilakukan oleh seorang nelayan berinisial LU (48), terhadap seorang gadis berinisial MA (18).

Kasat Reskrim Polres Buteng IPTU Sunarton menjelaskan, peristiwa rudapaksa itu terjadi di Kecamatan Gu, Kabupaten Buteng.

"Kejadiannya itu hari Jumat, 12 Mei 2023, sekira pukul 01.00 Wita," terangnya saat dikonfirmasi media ini, Selasa (16/5/2023).
Kata dia, saat itu korban MA sedang buang air kecil dan dipanggil oleh terduga pelaku yang berada di luar rumah.

"Pelaku memanggil korban, MA sini dulu," kata IPTU Sunarton, menirukan suara terduga pelaku ketika memanggil korban.

Korban yang dipanggil, kemudian keluar melalui jendela untuk menemui terduga pelaku yang berada di luar rumah korban.

Ia mengatakan, korban selanjutnya di bawa ke sebuah rumah kosong yang ada di wilayah itu.

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Kompas.com)

Di sebuah rumah kosong itulah, lanjutnya, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya kepada gadis yang menyandang disabilitas tersebut.

"Dia dibawa di rumah kosong, terus pelaku ini langsung melakukan pemerkosaan di situ," jelasnya.

Akibat kejadian itu, pria yang berprofesi sebagai seorang nelayan itu dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh keluarga korban.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buteng kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Pelaku kami amankan dirumahnya pada Senin, 15 Mei 2023 sekira pukul 19.30 Wita," jelasnya.

Kini terduga pelaku telah diamankan di ruang Satreskrim Mapolres Baubau guna pemeriksaan lebih lanjut.(Kompas.com/Firmansyah)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inirudapaksaprialamaranwanitaBengkulu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved