Breaking News:

Berita Viral

Ngeri, Duel Maut Pemuda di Srengseng Jakbar, 1 Tewas karena Leher Tergorok Celurit, Innalillahi!

Duel maut antar dua pemuda di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat berakhir tragis.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
Duel maut pemuda di Srengseng Jakbar, 1 tewas karena leher tergorok celurit 

Duel Maut di Koja

Sebelumnya, duel maut atau aksi perkelahian antara 2 pemuda, juga terjadi di Jalan Dukuh Barat Raya RT 8 RW 17 Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Minggu (14/5/2023) dini hari.

Dalam perkelahian satu lawan satu itu, MAH (17) tewas di tangan sahabatnya sendiri IR (18) dengan sejumlah luka bacok di tubuh.

Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana menjelaskan, perkelahian itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) dini hari dipicu karena helm hilang.

Awalnya, pelaku IR menghilangkan helm yang dipinjam dari korban MAH yang tak lain adalah rekannya sendiri.

"Jadi si pelaku meminjam helm kepada korban ya, namun helm yang dipinjam hilang sehingga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait hilangnya helm," kata Agung di Mapolsek Koja.

Saat IR hendak mengganti helm yang telah dihilangkan, MAH menolaknya karena warnanya tak sama dan menduga barang tiruan.

Akhirnya, MAH meminta IR memberikan uang sebesar Rp 200 ribu sebagai ganti rugi helmnya yang hilang.

Karena IR tak kunjung memberikan uang, MAH pun melontarkan makian di sosial media dan mengajaknya berkelahi menggunakan celurit.

"Namun karena korban merasa tidak senang akhirnya di media sosial chatting-chattingan dan maki-makian, akhirnya si pelaku diundang untuk duel satu lawan satu tepatnya di TKP," ujarnya.

Saat datang ke lokasi, awalnya IR tak membawa senjata tajam hingga akhirnya MAH memberikannya sebilah celurit untuk berkelahi.

Namun dalam perkelahian tersebut, celurit milik MAH terlepas hingga akhirnya ia terkena sejumlah sabetan celurit milik IR dan terkapar.

"Akhirnya dalam duel tersebut, pelaku melarikan diri karena melihat kondisi korban sudah luka akibat sabetan sajam akhirnya teman korban membawa korban ke Rumah Sakit Koja jadi rumah sakit RSUD Koja untuk dilakukan penanganan secara medis," ujarnya.

Karena luka yang dialami MAH begitu parah, akhirnya ia tewas saat menjalani perawatan.

Atas perbuatannya itu, IR terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal yang kami persangkakan yakni Pasal 80 ayat 3 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Jo pasal 76 tentang perlindungan anak Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya. (WartaKota/Budi Sam Law Malau)

Diolah dari berita tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari inipemudaSrengsengJakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved