Berita Viral
BEJAT! Remaja 12 Tahun Dicabuli Guru Agama, Kini Hamil, Ternyata Sempat Dinikahkan: Ortu Ngamuk
Guru agama merudapaksa remaja 12 tahun, ternyata sempat mau dinikahkan, orang tua korban mendadak ngamuk tak terima.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - BEJATNYA aksi seorang guru agama di Cilengkrang, Bandung, Jawa Barat mencabuli muridnya.
Dalam kasus ini, remaja yang menjadi korban cabul guru ngaji tersebut diketahui berusia dua belas tahun.
Usut punya usut, ternyata korban sempat dinikahi oleh guru agama tersebut beberapa waktu lalu.
Oknum guru ngaji bejat di Cilengkrang, yang cabuli muridnya hingga mencapai 12 anak di bawah umur, ternyata sempat dinikahkan dengan korban hamil yang usianya baru 14 tahun.
Tak berselang lama dinikahkan oleh pengurus RW setempat, terduga pelaku AR diamuk masa yang geram.

Baca juga: BEJAT! 2 Pemuda Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Dicekoki Miras, Nasibnya Pilu: Pendarahan di Organ Intim
Kepala desa setempat, Supriatna, menjelaskan, sekitar pukul 17.00 Jumat pekan lalu, ia dihubungi oleh ketua RW setempat.
"Ada kejadian, sementara bukan pencabulan, tapi penghamilan terhadap satu murid di salah satu pengajian," kata Supriatna, saat ditemui di Kantornya, Rabu (24/5/2023).
Supriatna memaparkan, selang setengah jam, ketua RW menghubunginya kembali, bahwa para orang tua korban tak terima kalau korban dinikahkan dengan pelaku.
Orang tua korban murka ketika anaknya hendak dinikahkan dengan guru cabul tersebut.
"Tolong, katanya, Pak Kades untuk datang ke TKP. Pas saya datang ke sana, sudah banyak kerumunan masa." kata Supriatna.
Ada masyarakat, tokoh masyarakat, orang tua korban, dan para korban anak-anak," tambah Supriatna.
Baca juga: SAKIT HATI Lamarannya Ditolak, Pria 50 Tahun Nekat Rudapaksa Wanita Idamannya, Korban Histeris
Setelah itu, katanya, para ibu-ibu berbicara bahwa anak-anaknya telah menjadi korban.
"Bahkan bukan hanya satu orang, melainkan kurang lebih ada 11 orang, karena 1 orang lagi sudah pindah rumah," tuturnya.
Menurut Supriatna, usia korban rata-rata mulai dari 6 tahun sampai 14 tahun.
"Yang hamil itu yang usia 14 tahun, kemudian sempat dinikahkan dengan pelaku," katanya.
Saat itu, kata Supriatna, warga geram dan marah. Bersama Babinsa, dan Babinkantibmas, dia langsung melakukan antisipasi, minta polisi darj Polsek untuk datang ke TKP.
Supriatna juga membenarkan terduga pelaku sempat dihajar masa.
Namun, beruntung korban tak sampai meregang nyawa saat digebuki massa.

"Pas Kapolsek datang, pelaku langsung dibawa diamankan, untuk mengindari amukan dari warga. Setelah itu warga bubar, terus perwakilan dari korban mendatangi Polsek," ujar dia.
Esok hari, kata Supriatna, pihaknya bersama korban, sekitar 6 orang, langsung melaporkan ke Polresta Bandung.
Disusul kemudian keesokannya lagi datang dari Kemensos ke lokasi TKP.
"Mereka melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada para korban." jelasnya.
Baca juga: BERINGASNYA Pria Rudapaksa Janda Muda, Pelaku Bawa Pisau, Korban Histeris, Kini Diamankan Polisi
Kemudian Kemensos meminta korban, untuk kembali ke Polresta Bandung untuk melaporkan," tambahnya.
Supriatna membenarkan, terduga pelaku merupakan guru ngaji.
"Pelaku sudah mengajar sekitar 5 sampai 6 tahunan di sini. Kegiatannya menjadi guru ngaji dan Panwas Desa," katanya.
Supriatna mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya, bahkan rumah itu katanya dibuatkan oleh pak RW.
"Mungkin supaya guru ngajinya tentram, karena tidak ada rumah, dibikinkan sama pak RW," katanya.
Pihak desa saat ini, kata dia, akan terus mendampingi para korban, seperti sebelumnya turut membantu membuat laporan ke polisi.
"Kami juga bersama kecamatan, hingga Kemensos, otomatis melakukan pendampingan pemulihan psikologi bagi korban," katanya.

BERITA VIRAL LAINNYA, BEJAT! Seorang Murid Jadi Korban Cabul Guru Agama, Keris & Minyak Jadi Bukti, Modus:Ritual Buka Aura
Diiming-imingi akan dibukakan aura, seorang murid di sebuah pondok pesantren di Tanggamus, Lampung menjadi korban rudapaksa guru agamanya.
Guru berperilaku bejat tersebut nekat menggagahi korban dengan modus ritual buka aura.
Alih-alih auranya dibuka, murid tersebut justru menjadi korban rudapaksa dari sang guru berinisial PJ (26).
Kini korban merasakan trauma mendalam akibat aksi bejat guru agamanya itu.
Dia pun melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Pihak keluarga pun naik pitam dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kepolisian pun bergerak cepat meringkus pelaku rudapaksa tersebut.
Diketahui, korban sudah melancarkan aksinya dalam kurun waktu hampir setahun.

Dalam setahun, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Pada insiden ini, pelaku menggunakan properti berupa keris hingga botol kecil berisi minyak untuk berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban.
"Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban," kata PJ.
Kini pelaku diringkus dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Dirinya juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada muridnya sendiri.
Penyesalan itu diutarakan juga karena telah mencoreng nama keluarga.
Dia juga menyesal telah mencoreng nama baik tempat mengaji miliknya.
"Saya minta maaf kepada semuanya, saya salah dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya," tutupnya.

Kasat Raskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Hendra Safuan, jelaskan pelaku diamankan di Kecamatan Gisting atas laporan dari keluarga korban.
Korban berasal dari Kecamatan CUkuh Balak, Tanggamus dan selama ini jadi murid dari pelaku.
"Tersangka ditangkap Rabu, 16 Mei 2023 pukul 16.00 WIB," ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus
Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat (19/5/2023).
Dari pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa enam botol kecil minyak yang diduga untuk melakukan ritual kepada korban.
Kemudian, pihak kepolisian juga berhasil menemukan tiga buah kris kecil atau semar mesem berwarna emas.
Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan peristiwa tersebut berdasarkan keterangan dari orang tua korban.
Diketahui kejadian itu diketahui pada Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal itu diketahui lantaran korban pulang ke rumah bibinya di Kecamatan Kota Agung dan tidak ingin kembali ke ponpes tempat ia menimba ilmu.
Korban terus didesak untuk mengatakan alasannya tidak mau kembali mengaji tersebut.
Kemudian, korban langsung bercerita bahwa telah mendapat tindak asusila dari bulan Agustus 2022 sampai Mei 2023.
"Bibi korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban, selanjutnya melapor ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," kata Hendra
Iptu Hendra Safuan juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku saat menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi membuka aura dari korban.
Lantaran korban tidak paham dan takut sehingga korban tidak dapat menolak permintaan dari pelaku.
"Kami juga menemukan sejumlah minyak botol kecil dan keris semar mesem diduga dipakai untuk memperdayai korban," ungkapnya.
Pelaku PJ dijerat dengan UU peradilan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (TribunMedan/Azis Husein Hasibuan)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.
Sumber: Tribun Medan
Sosok Wahyu Widodo, Hakim PN Jombang Sampai Nangis Bacakan Putusan Kasus Balita Tewas Diracun |
![]() |
---|
Kisah Saimah saat Banjir Bali, Taruh Anak di Atas Kompor: Kalau Anak Tidak Selamat Mending Saya Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Kekecewaan Besar Sri Mulyani: Luka Dijarah, Perih Disamakan dengan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Purbaya Yudhi Larang Anaknya Main IG, Yudo Sadewa Masih Sindir Sri Mulyani, Singgung Momen Nangis? |
![]() |
---|
Fakta-fakta Drama Pergantian Menkeu dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi, IG Kontroversial Yudo Sadewa |
![]() |
---|