Berita Viral
KEJAM! Lansia 88 Tahun Dirudapaksa Kurir Galon di Panti Jompo, Korban Tewas, Modus: Ingin Pijat Kaki
TEGANYA seorang tukang galon di Bulungan, Kalimantan Utara merudapaksa nenek 88 tahun di panti jompo hingga tewas.
Editor: Dika Pradana
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa senjata golok atau parang, sepeda motor honda revo, sendal pelaku dan beberapa barang lainnya milik pelaku dan korban.
Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider pasal penganiayaan jika menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Selain itu, pelaku juga terancam pasal barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(TribunKaltara/Edy Nugroho)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunKaltara.com.
| Makin Aktif di TikTok, Menkeu Purbaya Ikut Bikin Tren "November N-nya Apa?", Sebar Optimisme! |
|
|---|
| Sosok Admin Medsos Walkot Surabaya, Tak Sadar Bocorkan Strategi 'Pura-pura Kerja' saat Live Medsos |
|
|---|
| MasyaAllah! Sisi Lain Menkeu Purbaya yang Lekat Imej Koboi, Ternyata Merdu Baca Al Quran saat Macet |
|
|---|
| Parah! Fakta Nampan MBG Diduga Ilegal di Ruko Ancol, Palsukan Label Made in China, Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Alasan Budi Arie Segera Ganti Foto Wajah Jokowi di Logo Projo, Tugas Mengawal Sudah Selesai |
|
|---|