Breaking News:

Berita Viral

KEJAM! Lansia 88 Tahun Dirudapaksa Kurir Galon di Panti Jompo, Korban Tewas, Modus: Ingin Pijat Kaki

TEGANYA seorang tukang galon di Bulungan, Kalimantan Utara merudapaksa nenek 88 tahun di panti jompo hingga tewas.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI nenek jadi korban rudapaksa. 

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa senjata golok atau parang, sepeda motor honda revo, sendal pelaku dan beberapa barang lainnya milik pelaku dan korban.

Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider pasal penganiayaan jika menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Selain itu, pelaku juga terancam  pasal barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP.

Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(TribunKaltara/Edy Nugroho)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunKaltara.com.

Tags:
berita viral hari inirudapaksacabullansianenektukang galonmoduspanti jompoKalimantan Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved