Breaking News:

Berita Viral

'Dijanjikan Surga' 41 Santriwati Digagahi 2 Pimpinan Ponpes, Modus: Dikawin Kontrak Tanpa Saksi

41 santriwati dirudapaksa pimpinan pondok pesantren dengan modus diajak kawin kontrak dan dijanjikan surga.

Editor: Dika Pradana
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI santriwati dirudapaksa pimpinan pondok pesantren dengan modus diajak kawin kontrak dan dijanjikan surga. 

Tak hanya satu, guru ngaji berusia 50 tahun tersebut telah mencabuli sebelas santriwati.

Pada mulanya, ada empat santriwati yang melaporkan kejadian cabul tersebut.

Satu di antaranya menjadi korban pencabulan pelaku berulang kali.

Tetapi ketika dilakukan pendampingan, ternyata ditemukan lagi tujuh korban lainnya.

Hingga kini terdapat sebelas santriwati yang menjadi korban pencabulan dari K.

Tak dipungkiri, korban bisa saja bertambah.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Tribun)

"Tambahan 7 korban lainnya itu santriwati dari tersangka. Ibaratnya, dia (pelaku) itu membuat pondok (ngaji) itu, buat kedok saja," kata Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, yang juga pendamping hukum korban, Dr. H. PK. Iwan Setyawan MH, kepada awak media Tribun, Jumat (28/4/2023).

Iwan bercerita, terungkapnya 7 korban lainnya tersebut bermula ketika berita tentang oknum guru ngaji di Gamping diduga melakukan pencabulan viral.

Warga kampung gempar dan awalnya tak percaya dengan kabar tersebut.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kabar tersebut benar adanya.

Kementerian Sosial lalu turun untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap 4 korban yang usianya masih di bawah umur.

Ketika melakukan pendampingan itu, ternyata banyak anak yang akhirnya mau bercerita.

Mereka diduga menjadi korban.

Anak yang mau bercerita kemudian didata dan ternyata jumlahnya 7 anak.

"7 korban ini baru pengakuan, belum di BAP Kepolisian. Kementerian sosial sudah berkoodinasi dengan penyidik. Yang 7 ini sudah janjian mau didampingi Kemensos ke penyidik (Polresta Sleman) untuk membuat laporan," kata dia.

Halaman 3 dari 4
Tags:
berita viral hari inirudapaksacabulsantriwatiPondok Pesantrenkawin kontrakLombokPimpinan Ponpes
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved