Berita Viral
'Sulit Berkutik' Terlibat Transaksi Narkoba, Pria Ini Syok Digerebek Polisi, Nekat Nyebur ke Sungai
Pemuda ini nekat kabur dan nyebur ke sungai saat digerebek Satnarkoba, kini pilih menyerahkan diri.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tujuh pemuda di Deliserdang, Sumatera Utara kalang kabut ketika digerebek polisi pada Kamis (25/5/2023).
Tujuh pemuda tersebut syok saat sejumlah polisi mendadak mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi sarang narkoba.
Diketahui, rumah tersebut terletak di Dusun Rawa Batak, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang
Dalam momen penggerebekan tersebut, seorang pemuda nekat melarikan diri.
Lantas, sejumlah polisi mengejar pemuda yang mencoba kabur tersebut.

Pria tersebut merasa tak bisa berkutik ketika bertemu dengan sungai yang ada di depannya.
Pemuda tersebut akhirnya menyeburkan diri ke sungai.
Pemuda itu nekat berenang melawan arus guna melarikan diri dari kejaran polisi.
Tak pantang menyerah, polisi pun nekat
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi tentang aktivitas transaksi penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat setempat mengaku resah dengan keberadaan markas narkoba itu.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, polisi langsung bergerak cepat.
Baca juga: Ini Saya Bantu EKT Jaksa Wanita di Sumut Peras Tersangka Narkoba Hingga Rp 80 Juta, Kini Dicopot!
Polisi langsung menggerebek rumah yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba.
"Kami melaksanakan gerebek kampung narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat," Kata Herison Manulang, Jumat (26/5/2023).
Dikatakan Herison, saat penggerebekan dilakukan salah seorang pelaku di lokasi, sempat berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Namun, personil dengan cepat mengejar dan mengepung ke dua sisi sungai.
"Saat penggerebekan, salah seorang pelaku mencoba melarikan diri dengan cara berenang ke sungai, namun berhasil diamankan oleh personil," Ujarnya.
Herison mengatakan hasil penggerebekan tersebut di temukan barang bukti sabu-sabu.
Baca juga: Dibungkus Kondom, Penumpang Asal Malaysia Ini Diringkus Bea Cukai: Sembunyikan Narkoba di Dubur

Sementara itu, tujuh orang pria yang diduga pengguna narkoba.
"Adapun yang berhasil kami amankan yaitu satu paket sabu-sabu dan tujuh orang laki-laki yang diamankan," Pungkasnya.
Amatan Tribun Medan dalam video amatir, saat personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan sampai di lokasi, para pelaku tengah duduk di sebuah pondok.
Pada saat itu, pelaku sedang nongkrong sambil minum tuak.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh personil, pelalu yang menggunakan baju biru tiba-tiba melarikan diri dan langsung melompat ke Sungai.
Baca juga: INNALILLAHI Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Bunuh Diri, Baru Jabat 2Pekan
Kedua sisi sungai tersebut pun langsung di kepung Personil Satnarkoba, membuat pelaku kebingungan untuk melarikan diri.
Hingga akhirnya pelaku pun menyerah dan berenang menepi ke arah personil Satnarkoba.
Ketujuh pria tersebut pun langsung di boyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna Pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA VIRAL LAINNYA, 'Dibungkus Kondom', Penumpang Asal Malaysia Ini Diringkus Bea Cukai: Sembunyikan Narkoba di Dubur
MIRIS! Sejumlah penumpang kapal dari Malaysia dibekuk petugas bea cukai Batam setelah kepergok menyelundupkan narkoba di duburnya.
Dalam melancarkan aksinya, penumpang yang baru saja tiba dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menyembunyikan narkoba tersebut di kondom.
Diketahui, penumpang berjenis kelamin pria yang berinisial ID tersebut menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.
Setibanya di Pelabuhan Batam Center, pria berusia empat puluh tiga tahun itu tertangkap basah membawa narkoba, baru-baru ini.
Pria tersebut akhirnya dibekuk oleh pihak Bea Cukai Batam.

Kini pria berperilaku menyimpang tersebut tengah ditahan oleh pihak berwenang.
“Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik yang dibungkus kondom" kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Kamis (25/5/2023).
"Diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam dubur oleh penumpang,” tambahnya.
Dalam kasus ini, petugas Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan control delivery.
Selain itu, pada Rabu (24/5/2023) pukul 16.30 WIB, ditemukan dua orang perempuan membawa barang terlarang..
Kedua perempuan tersebut berinisial YN (41) dan LW (39) membawa barang terlarang.
“Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bungkus plastik yang di dalamnya diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 340 gram,” ungkapnya.
Ketiga tersangka berserta barang bukti kemudian diamankan.

Kini tersangka dibawa ke kantor BNNP Kepri.
Pihak BNNP kini melakukan proses penyidikan atas kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Sementara itu, barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor total 430 gram dimusnahkan.
Sedangkan sebagian sabu-sabu disisihkan untuk uji laboratorium sebesar 140 gram.
“Total barang bukti dari tiga tersangka sebanyak 570 gram. 430 gram di antaranya kita musnahkan,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi.
Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan di halaman utama kantor BNNP Kepri dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka akan dikenai sejumlah pasal.
“Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimum Rp 10 miliar,” ujarnya.
Ketiga tersangka pun terancam hukuman berat atas perbuatannya. (TribunMedan/Aprianto Tambunan)
Berita ini telah diolah dari artikel TribunMedan.com.
Sumber: Tribun Papua
Sosok Dwi Sulistyo, Teman Lama Anggun Tyas Sopir Bank Jateng, Kini Ikut Terseret Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji: Dari Dokumen Rahasia Gus Yaqut hingga Harga Nyaris Rp 1 M per Kursi |
![]() |
---|
Kasus Ponakan Chika Jessica yang Dipukul Oleh Aparat Saat Ricuh Demo Berakhir Damai, Sudah Memaafkan |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Baru Akan Benar-benar Cerai pada 15 September 2025, Masih Pasutri? |
![]() |
---|
Berkaca-kaca, Eza Gionino Akan Pertahankan Rumah Tangga Meski Meiza Aulia Kekeuh Cerai: Berat Sekali |
![]() |
---|