Berita Viral
VIRAL Guru SD di NTB Ajak Muridnya Lihat Video Syur, Korban Diminta Telanjang Lalu Reaksinya Direkam
Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AM (34) melakukan perbuatan tak pantas kepada muridnya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AM (34) melakukan perbuatan tak pantas kepada muridnya.
AM dilaporkan oleh orangtua siswa terkait kasus dugaan pencabulan.
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, kemungkinan korban guru ini bukan cuma satu anak.
Disebutkan Oknum guru tersebut mengajak muridnya menonton video porno dan menyuruh muridnya melepas semua pakaiannya.
Tak sampai di situ, guru cabul itu juga merekam muridnya yang sudah tanpa busana tersebut.

Baca juga: Tragis! Wanita di Tulangbawang Lampung Dirampok dan Diculik, Ditemukan Tewas Telanjang di Rawa-rawa
Perilaku oknum guru tersebut terbongkar setelah videonya viral.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana menyampaikan, pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2021.
Saat itu, korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD.
Sukadana menjelaskan, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.
Kemudian, AM merekam reaksi dari sang murid setelah menonton video dewasa itu.
"Pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang," kata Sukadana melalui pesan Whatsapp, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: VIRAL! Video Mario Dandy Leluasa Lepas Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ngaku Menyesal Aniaya David
Kasus ini baru terungkap setelah hampir 2 tahun lamanya setelah orangtua korban mengetahui video yang beredar tentang anaknya.
Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orangtua korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.
Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku," kata Sukadana.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Lombok Utara.
"Berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video," kata Sukadana.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara, ada beberapa korban dalam kasus tersebut.
"Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami." ungkap Sukadana.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara," sambungnya.

Viral Lainnya, Gegara Diputus Cinta, Pria Nekat Sebar Video Syur Bareng Mantan Pacar
Seorang pria nekat sebar video asusila bareng kekasih pasca diputus cinta.
Video tersebut langsung bikin heboh warganet.
Diketahui sosok pria tersebut berasal dari Bali.
Lantas bagaimana kronologi kejadiannya dan bagaimana tanggapan kekasih?
Tak terima hubungan cintanya diputuskan, seorang pria di Bali nekat menyebar video syurnya dengan mantan pacar di aplikasi perpesanan instan.
Video asusila dirinya dengan mantan pacarnya itu bahkan menyebar luas hingga viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, pria ini pun akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Dulu Viral dengan Konten Video Syur, Influencer Ini Kini Main Film, Akting Jadi PSK Tobat Disorot
Pria itu diketahui berinisial PABU, warga Jalan Patih Nambih, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023), pemuda berusia 26 tahun ini diketahui menyebar video hubungannya dengan mantan pacar di aplikasi perpesanan Telegram.
Setelah diperiksa, pria asal Bali ini mengaku sakit hati karena hubungan cinta yang mereka jalani selama lima tahun kandas.
Berawal kasus video syur viral
Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan video viral oleh tim siber di salah satu akun media sosial Twitter.
Video tersebut, ujar Nanang, menampilkan sepasang kekasih sedang melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.
Namun, dalam tiga video yang beredar tersebut, wajah perempuan yang tampak jelas dan terlihat mengunakan gelang atribut khas Bali.
Sedangkan, wajah laki-laki disamarkan.
Saat bersamaan, Selasa (25/4/2023), perempuan berinisial MPS, pemeran dalam video tersebut membuat laporan di Polda Bali karena merasa menjadi korban.
Baca juga: Mengaku Pengacara, Pria Ini Tiduri 16 TKI Hongkong, 4 Orang Hamil, Korban Diperas dengan Video Syur
"Dari keterangan pelapor diduga terhadap viralnya video tersebut dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan pacarnya inisial PABU," kata Nanang kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
"Sebelumnya tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelapor yang tersangka rekam menggunakan handphone pribadinya," sambung dia.

Berdasarkan laporan yang didukung dengan alat bukti yang kuat, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap PABU di tempat kerjanya pada Rabu (26/4/2023).
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut dengan menyebarkan video asusilanya dengan korban di sejumlah grup aplikasi Telegram tanpa memungut imbalan.
"Hal tersebut dilakukan tersangka karena merasa sakit hati pelapor memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan dan memblokir nomor tersangka," kata Nanang.
Kini, tersangka ditahan di Rutan Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Tersangkan dikenakan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau kesusilaan, dan Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 Uu No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal Berlapis tersebut membuahkan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar. (TribunJateng)
Diolah dari berita tayang di TribunJateng.com
Sumber: Tribun Jateng
Baru Pulang Melayat, Brio Berisi 7 Anak SMA di Padang Ditabrak Kereta Api, Mobil Mati di Tengah Rel |
![]() |
---|
Balita Raya yang Meninggal Cacingan Ternyata Masih Saudara Kepala Desa Wardi, Terungkap Hubungannya |
![]() |
---|
Tampang Keji Penculik Kacab Bank BUMN di Bekasi: Sempat Lari ke Labuan Bajo, Tertangkap Tak Berkutik |
![]() |
---|
Tangis Puspita Istri Kacab Bank BUMN yang Tewas Dibunuh: Minta Polisi Usut Tuntas & Ungkap Motif |
![]() |
---|
Misteri Kematian Kacab Bank di Cikarang: Dikenal Baik, Tapi Jadi Korban Penculikan & Pembunuhan Keji |
![]() |
---|