Breaking News:

Berita Viral

Sempat Kabur, Pengendara Moge yang Tabrak Santri Kini Menyerahkan Diri, Pelaku Tak Biayai Berobat

Akhirnya pengendara motor gede (moge) yang menyerempet santri di Ciamis menyerahkan diri.

Inagram/@net2netnewsst
Santri diserempet rombongan moge sampai muntah darah, kini pelaku serahkan diri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akhirnya pengendara motor gede (moge) yang menyerempet santri di Ciamis menyerahkan diri.

Detik-detik penyerahan diri pelaku dibeberkan Tim kepolisian Polres Ciamis.

Pelaku yang tabrak lari santri bernama Yayat Riyadul Hidayat (23) itu sudah mengakui perbuatannya di depan polisi.

Padahal sebelumnya, pengendara moge yang identitasnya belum diketahui itu sempat kabur dan meninggalkan Yayat di pinggir jalan.

Diwartakan sebelumnya, Yayat terkapar lemas usai di serempet pengendara moge di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (28/5/2023).

Akibat peristiwa tersebut, Yayat terlempar ke udara dan terpelanting ke aspal sejauh 10 meter.

Alih-alih tanggung jawab, pelaku justru melarikan diri dengan cara melajukan dengan kencang moge yang ia kendarai.

Baca juga: PILU Kondisi Santri di Ciamis Setelah Ditabrak Moge, Terpental 10 Meter, Luka-luka & Muntah Darah

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Oknum Guru Ngaji di Aceh Tega Gagahi 5 Santri Sendiri

Tangkapan layar dari video yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan Santri Miftahul Huda Al Abidin sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti yang menjadi korban tabrak lari Motor Gede (Moge) di daerah Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023)
Tangkapan layar dari video yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan Santri Miftahul Huda Al Abidin sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti yang menjadi korban tabrak lari Motor Gede (Moge) di daerah Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023) (Istimewa/ Tangkapan layar)

Video Yayat jadi korban tabrak lari dan sang pengendara moge yang kabur sempat viral di media sosial.

Seolah menyesal, pelaku akhirnya menyerahkan diri.

Hal tersebut diungkap Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Imam Hermawan dalam tayangan TV One News di Youtube.

Diungkap AKP Asep Imam Hermawan, pengendara moge yang serempet Yayat datang sendiri ke Polres Ciamis tak lama berselang usai kejadian.

"Alhamdulillah yang bersangkutan sudah kooperatif datang sendiri ke Polres Ciamis," imbuh AKP Asep Imam Hermawan dilansir pada Minggu (28/5/2023).

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Sang pengendara moge bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 karena luka memberikan kerugian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta.

Momen pengemudi moge yang serempet santri di Ciamis menyerahkan diri diungkap pihak kepolisian
Momen pengemudi moge yang serempet santri di Ciamis menyerahkan diri diungkap pihak kepolisian

Sementara pelaku masih diperiksa di Polres Ciamis, korban hingga kini masih dirawat di RS dr Soekarjo Tasikmalaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
mogeCiamissantriberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved