Berita Viral
Sempat Kabur, Pengendara Moge yang Tabrak Santri Kini Menyerahkan Diri, Pelaku Tak Biayai Berobat
Akhirnya pengendara motor gede (moge) yang menyerempet santri di Ciamis menyerahkan diri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akhirnya pengendara motor gede (moge) yang menyerempet santri di Ciamis menyerahkan diri.
Detik-detik penyerahan diri pelaku dibeberkan Tim kepolisian Polres Ciamis.
Pelaku yang tabrak lari santri bernama Yayat Riyadul Hidayat (23) itu sudah mengakui perbuatannya di depan polisi.
Padahal sebelumnya, pengendara moge yang identitasnya belum diketahui itu sempat kabur dan meninggalkan Yayat di pinggir jalan.
Diwartakan sebelumnya, Yayat terkapar lemas usai di serempet pengendara moge di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (28/5/2023).
Akibat peristiwa tersebut, Yayat terlempar ke udara dan terpelanting ke aspal sejauh 10 meter.
Alih-alih tanggung jawab, pelaku justru melarikan diri dengan cara melajukan dengan kencang moge yang ia kendarai.
Baca juga: PILU Kondisi Santri di Ciamis Setelah Ditabrak Moge, Terpental 10 Meter, Luka-luka & Muntah Darah
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Oknum Guru Ngaji di Aceh Tega Gagahi 5 Santri Sendiri

Video Yayat jadi korban tabrak lari dan sang pengendara moge yang kabur sempat viral di media sosial.
Seolah menyesal, pelaku akhirnya menyerahkan diri.
Hal tersebut diungkap Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Imam Hermawan dalam tayangan TV One News di Youtube.
Diungkap AKP Asep Imam Hermawan, pengendara moge yang serempet Yayat datang sendiri ke Polres Ciamis tak lama berselang usai kejadian.
"Alhamdulillah yang bersangkutan sudah kooperatif datang sendiri ke Polres Ciamis," imbuh AKP Asep Imam Hermawan dilansir pada Minggu (28/5/2023).
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Sang pengendara moge bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 karena luka memberikan kerugian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta.

Sementara pelaku masih diperiksa di Polres Ciamis, korban hingga kini masih dirawat di RS dr Soekarjo Tasikmalaya.
Pasca-kejadian, ada pihak yang langsung gerak cepat mengurus pembiayaan korban di rumah sakit.
Bukan pelaku ataupun klub motornya, sosok yang membiaya perawatan Yayat adalah pihak dari Jasa Raharja.
Hal itu diungkap langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Amnan Ghozali.
"Kita sudah mendatangi korban dan kami sudah sesuai ketentuan menteri, biaya perawatan korban kecelakaan kami sudah jaminkan ke rumah sakit maksimal Rp20 juta," pungkas Amnan Ghozali.
Kronologi Singkat
Seperti diketahui, Yayat santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Cihaurbeuti terkapar tak berdaya usai di serempet pengendara moge pada Sabtu (27/5/2023).
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @poros.garut terlihat Yayat terbujur lemas dengan luka berdarah di dahinya.
Warga yang berada di sekitar TKP pun langsung menyelamatkan Yayat.
Sembari berteriak, warga pun meminta bertanggungjawaban rombongan moge yang melintas setelah pelaku tabrak lari Yayat.
Peristiwa tersebut lantas mendapat atensi dari pimpinan Ponpes Miftahul Huda Al Abidin Imam Ushuludin.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Priangan, Imam menceritakan kronologi Yayat ditabrak oleh pengendara moge.
Awalnya, Yayat mengendarai sepeda motor menuju Bandung.
Di perjalanan, Yayat mendadak di serempet oleh pengendara moge berkecepatan tinggi.
Akibatnya, Yayat terpental sejauh 10 meter hingga mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan, hingga kaki.
Yayat pun sempat muntah darah setibanya di puskesmas Cihaurbeuti.
Kini, Yayat dirawat di RS TMC Tasikmalaya.
“Baru 10 menit dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti, Yayat muntah darah," kata Imam dilansir pada Minggu (28/5/2023).
Identitas Pelaku
Setelah kasus tersebut viral, komunitas moge Harley Davidson Club Indonesia ( HDCI) pun bereaksi.
Melalui akun @golden_wingdayx2023, pengurus HDCI mengungkap identitas pelaku penyerempetan santri Yayat.
Ternyata pelaku tabrak lari Yayat bukanlah pengguna moge Harley.
Kendati begitu, pihak HDCI ikut bertanggung jawab atas musibah yang dialami Yayat.
Lebih lanjut, HDCI juga menyebut pelaku sudah mau bertanggung jawab atas kasus penyerempetan Yayat.
Terduga pelaku tersebut sudah mendatangi pihak kepolisian dan segera akan bertemu Yayat.
Selain akun HDCI, Ketua Umum HDCI periode 2023-2028, Ahmad Sahroni juga mengurai tanggapan atas kasus tersebut.
Melalui laman media sosial, pria yang dikenal juga sebagai anggota DPR RI itu turut mengurai sosok pelaku penyerempetan Yayat.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pelaku bukanlah pengguna moge Harley Davidson.
(TribunnewsBogor)
Diolah dari artikel tayang di TribunnewsBogor.com
Sumber: Tribun Bogor
Rektor UI Prof Heru Hermansyah Minta Maaf setelah Disoraki Zionis, Terungkap Pemicunya: Kecolongan |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi di Wakatobi Penerbit SKCK Buronan Pembunuhan: Kini Dimutasi, Gagal Jadi Perwira |
![]() |
---|
Kisah Hidup Musisi Senior Fariz RM, 4 Kali Terseret Kasus Narkoba: Terakhir Divonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
5 Fakta Rumah Anggun Tyas, Sopir Bank Jateng yang Gondol 10 Miliar, Akan Dijadikan Rental Mobil |
![]() |
---|
Sindiran Jane, Bule Jerman yang Lama Tinggal di Indonesia ke Pejabat, Singgung Rumah Mewah Bak Raja |
![]() |
---|