Breaking News:

Berita Viral

TERUNGKAP Alasan ASN Lampung Tega Siksa ART Bekerja Tanpa Baju hingga Dipukul 'Tak Puas Dilayani'

Terungkap begini alasan ASN di Lampung tega siksa ART, disuruh kerja tanpa busana.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa via Tribun Lampung
Majikan aniaya ART-nya di Lampung. Disuruh bersih-bersih tanpa mengenakan pakaian. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa kedua pelaku yaitu SA (35) dan SD (64) alias Oma telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kini sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya.

Baca juga: PILU! Ibu Kandung DPR RI Bambang Hermanto Dibunuh ART, Diduga Sakit Hati, Keluarga Minta Keadilan

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap Kompol Dennis, dilansir dari TribunLampung.com.

Kedua pelaku tersebut merupakan ibu dan anak yakni SD (64) dan SA (35).

"Jadi peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah SD (64) yang berada di gang Kenari Sukabumi Bandar Lampung" ucap Kasat Reskrim Kompol Dennis.

Kompol Dennis juga menjelaskan jika korban DL (24) dan DR (15) bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Februari 2023 sampai bulan Mei 2023.

Majikan aniaya ART-nya di Lampung. Disuruh bersih-bersih tanpa mengenakan pakaian.
Majikan aniaya ART-nya di Lampung. Disuruh bersih-bersih tanpa mengenakan pakaian. (Istimewa via Tribun Lampung)

Namun dalam waktu itu, korban sering mendapat tindakan penganiayan dari kedua majikannya tersebut seperti memukul pipi, memukul kepala dan menendang korban.

Penganiayaan yang dilakukan majikannya itu lantaran tidak puas dengan hasil kerja korban sebagai ART.

"Selama ini kedua korban ini juga belum pernah menerima gaji mereka sebagai pembantu rumah tangga, perlakuan tak senonohpun pernah dilakukan," Ucap Kompol Dennis.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung juga menghimbau kepada masyarakat, segera laporkan jika ada korban korban lain dalam peristiwa ini.

"Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak." Ujar Kompol Dennis.

Pria Lecehkan ART, Bermula dari Perintah Ambil Sabun

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RM (24) mendapat perlakuan tak senonoh dari pacar majikannya.

Perbuatan tak menyenangkan itu terjadi di kamar mandi tamu di sebuah apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial VN nyaris melakukan perbuatannya saat pacarnya berinisial YL tak berada di apartemen.

Kemudian, RM menceritakan kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialaminya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniASNdisiksaARTLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved