Breaking News:

Berita Viral

BEJAT! ASN Lampung, Buat Aturan di Luar Nalar, Larang ART Kerja Pakai Daleman & Ngepel Tanpa Busana

PILUNYA Art Lampung yang terjebak dalam aturan kerja yang tak masuk akal, ASN meminta ARTNya kerja tanpa daleman hingga ngepel tanpa sehelai kainpun

Editor: Damar Klara Sinta
GridId
ILUSTRASI - ASN alarang ART pakai celana dalam saat bekerja 

Ia disuruh majikannya demikian hanya karena kesalahan kecil.

Ilustrasi ART dilecehkan ASN di Lampung
Ilustrasi ART dilecehkan ASN di Lampung (Shutterstock)

"Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya," lanjut DI.

DI kemudian disalahkan hingga dituduh belum menyapu dan mengepel.

Majikan kembali menyuruh DI menyapu dan mengepel tanpa pakaian sehelai pun di tubuhnya.

Perlakuan yang sama juga dialami oleh teman-temannya sesama PRT.

Bahkan mereka takut kabur karena ancaman video telanjang mereka disebarluaskan oleh sang majikan.

Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan.

"Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok."

"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak."

Baca juga: KAPOK? ASN Guru Mundur Gegara Pungli & Diancam, Susi Pudjiastuti Ditelpon Bupati, Jeje Ajak Ketemu

"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai Polisi."

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," ungkap DI.

Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib.

Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniASN Larang ART Pakai Daleman Saat kerjaART di Lecehkan MajikanLampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved