Berita Viral
'Saya Nggak Sengaja!' Guru Ngaji di Cilengkrang Rudapaksa Santriwati, Dibujuk Supaya Pintar & Berkah
Bejat! oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega melecehkan hingga rudapaksa belasan muridnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bejat! oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega melecehkan hingga rudapaksa belasan muridnya.
Kendati demikian, pelaku yang bernama Adji Rustandi (58) itu mengatakan tidak sengaja berbuat tak senonoh pada santriwatinya.
Kini ia telah ditangkap jajaran Polresta Bandung tepatnya pada 20 Mei 2023.
Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku sebelumnya dilaporkan pada 17 Mei 2023.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji yang mendatangi para muridnya," ungkap Kusworo.
Kusworo menyebutkan, hingga saat ini total korban pencabulan oleh pelaku berjumlah 12 orang.
Usia para korbannya rata-rata 9 sampai 16 tahun.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Polisi Terlibat Kasus Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Ngaku Diajak Main di Mobil
Baca juga: SADIS! Pria Ini Tega Rudapaksa Belasan Bocah di Jogja, Korban Kesakitan saat Buang Air, Ortu Murka

Pencabulan itu, kata Kusworo, bermula saat seorang santriwati berusia 16 tahun mendatangi rumah pelaku untuk mengaji.
"Dengan bujuk rayu supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya," terangnya.
Sehingga, terjadi layaknya hubungan suami istri antara pelaku dan korban.
Sementara itu, untuk 11 korban lainnya tidak sampai melakukan hubungan intim.
Kendati telah melakukan perbuatan keji itu, Adji tak merasa bersalah.
Ia malah berdalih perbuatan itu dilakukannya tanpa disengaja, mengutip Kompas.com.
Menurut pengakuannya, itu karena para santriwati kerap mencium dan memeluknya.
Sehingga, kata Adji, ia tak sengaja menyenyuh bagian sensitif dari anggota tubuh santriwatinya.

"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya."
"Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada sengaja," ujarnya, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).
"Memang mungkin pengetahuan saya kurang, jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual)," tandasnya.
Bahkan, Adji tak mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi santriwatinya berusia 16 tahun.
Atas perbuatan tersebut, korban hamil dan sudah dinikahkan dengan pelaku oleh pengurus RW setempat.
Adji berdalih, saat itu ia hendak merukiah korban.
"Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh."
"Soalnya saya punya penyakit Hernia," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, Adji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82.
Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, ada tambahan sepertiga hukuman karena pelaku seorang guru.
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Diolah dari artikel tayang di TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Gagal Romantis, 3 Pemuda Diciduk Polisi Gegara Tulis Ucapan Ultah Pacar di Tembok Fly Over Bekasi |
![]() |
---|
Motif Simpatri Nyamar Jadi Wanita Lalu Menikahi Sesama Lelaki, Bukan Karena Cinta Menyimpang |
![]() |
---|
Ngotot Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker, Keluarga Pasien Kini Minta Maaf, Tetap Dilaporkan |
![]() |
---|
Detik-detik Pengantin Wanita di Pinrang Sulsel Dipaksa Buka Cadar, Suami Syok Istrinya Pria Berkumis |
![]() |
---|
Viral Pasangan di Pati Nikah Bertepatan dengan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Sudewo, Demonstran Bersorak |
![]() |
---|