Breaking News:

Berita Viral

FAKTA BARU! Kasus 11 Pria 'Gilir' Gadis Usia 15 Tahun di Sulteng, Pelecehan Terjadi Selama 8 Bulan

Terungkap fakta baru terkait kasus 11 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi kasus 11 pria 'gilir' gadis usia 15 tahun di Sulteng. 

TRIBUNNEWSMAKER - Terungkap fakta baru terkait kasus 11 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Tengah.

Ternyata kasus bejat para pelau kepada korbannya itu sudah berlangsung dalam rentang waktu sekitar 8 bulan.

Disebutkan sebelas pelaku pencabulan terdiri dari oknum polisi, guru, kepala desa hingga wiraswasta.

Diketahui dari 11 pelaku, lima orang di antaranya masih buron.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono mengungkap.

Ia mengatakan pelaku pemerkosaan berjumlah 11 orang.

"Mulai bulan Mei 2022 sampai dengan Januari 2023," kata Kombes Joko, Selasa (30/05/2023).

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap calon mantu.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Yonhap News)

Baca juga: Bikin Geger! Penemuan Bayi Laki-laki dalam Kardus di Teras Panti Asuhan Sidoarjo, Menangis Kencang

Pemerkosaan dilakukan lebih dari satu kali oleh satu pelaku.

"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali. Aada yang 2, 4, 6 kali," tutur dia.

Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosa berbeda-beda untuk setiap pelakunya.

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai dia.

Baca juga: INNALILLAHI! Rumah dan Gudang Triplek di Duren Sawit Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sebelas pelaku pemerkosaan terdiri dari oknum polisi, guru, kepala desa hingga wiraswasta. Dan dari 11 pelaku, lima orang di antaranya masih buron.

"Kelima orang ini identitasnya udah diketahui polisi untuk masing-masing identitas tersangka sudah kita kantongi tinggal kita melakukan penangkapan terhadap 5 orang ini," terang dia

Terungkapnya peristiwa berawal dari korban yang merasa sakit perut dan dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.

Saat di rumah sakit tersebut korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa telah melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri.

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga dalam hal itu orang tua langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polres Parigi Montong," tegas dia.

5 pelaku rudapaksa gadis Parigi, Sulsel saat diamankan polisi.
5 pelaku rudapaksa gadis Parigi, Sulsel saat diamankan polisi. (ISTIMEWA)

Kronologi Kerjadian

Tak ada yang menyangka seorang petinggi negara justru melakukan perbuatan keji. 

Bagaimana tidak, Polisi, Kades,  dan Guru bak sekongkol menyetubuhi gadis 16 tahun. 

Diketahui, pelaku mengenal korban saat mereka melihatnya bekerja di rumah makan

Setelah itu Pelaku melakukan aksi kejinya. 

Lantas seperti apa kronologinya? 

Kasus persetubuhan paksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Baca juga: Saya Nggak Sengaja! Guru Ngaji di Cilengkrang Rudapaksa Santriwati, Dibujuk Supaya Pintar & Berkah

Para pelaku yang dilaporkan korban sebanyak  11 orang. Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi. 

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat  korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu. Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor. 

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku  sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Kapolres Yudi, dihubungi KOMPAS.com, Senin (29/5/2023). 

"Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang.

Dari 50 ribu hingga 500 ribu.

Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, " ujarnya. 

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda. 

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil. 

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya.

Baca juga: SADIS! Pria Ini Tega Rudapaksa Belasan Bocah di Jogja, Korban Kesakitan saat Buang Air, Ortu Murka

Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.

Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, 2 dicantaranya  adalah guru dan kepala desa.

Sementara 5  orang lainnya masih diproses. Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa. 

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban.

Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," Jelasnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi  Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban. 

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT,  ARH ( guru) , AR, AK dan HR  (Kades). 

Baca juga: BEJATNYA! AyahTiri Rudapaksa Anak Usia 10 Tahun, Pilu Korban Trauma Berat, Pelaku Diringkus Polisi

Sedangkan  tersangka lain  yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. (Kompas.com)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inigadispelecehanParigi MountongSulawesi Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved