Berita Viral
VIRAL! Suami Nikah Siri dengan Pelakor di Kuburan, Jadi Tersangka Setelah Dipolisikan Istri Sahnya
Seorang pria berinisial DS jadi tersangka setelah dilaporkan istri sahnya berinisial DM lantaran menikah siri dengan pelakor.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang pria berinisial DS jadi tersangka setelah dilaporkan istri sahnya berinisial DM lantaran menikah siri dengan pelakor.
Murka mendapati suaminya menikah dengan perempuan lain, DM begitu marah.
Disebutkan, DS menikah siri dengan wanita idaman lain berinisial L.
DS sendiri, menurut DM, merupakan cucu mantan kapolri era pemerintahan Soekarno.
Sang istri menyebut, pernikahan DS dengan perempuan berinisial L bahkan dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Depok, Jawa Barat.
DS mengaku tidak terima suaminya menikah siri tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: FAKTA BARU! Kepsek di Wonogiri Cabuli 12 Murid, Sempat Dilaporkan Tapi Tak Digubris, Para Guru Syok
“Dia (DS) menikah siri dengan L tanggal 23 Februari 2022, saat itu masih berstatus sebagai suami saya secara sah,” kata DM saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Merasa dirinya dikhianati dan tidak dianggap, DM yang mengklaim selama berumah tangga menjadi tulang punggung karena DS tidak punya penghasilan, melaporkan suaminya itu dan ke Polres Metro Depok dengan Pasal 279.
“Bunyi Pasal 279, ‘bahwa perkawinan yang dilangsungkan oleh suami dengan perempuan lain, sedangkan suami tersebut tidak mendapat izin dari isteri untuk melangsungkan perkawinan lagi, maka Pasal 279 KUHPidana dapat diterapkan’,” terangnya.
Ada pun nomor laporan DM terhadap DS dan L yaitu LP/B/2110/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 8 September 2022 yang hukumannya 7 tahun penjara. Dan, barang bukti yang dimilikinya adalah surat nikah siri.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Pria di Ciracas Nekat Curi 2 HP di Pet Shop, Modus Jadi Pembeli, Aksinya Terekam CCTV
Tak hanya diselingkuhi, DM menuding DS juga menggelapkan kendaraan bermotor yang ia beli.
“Pernah saya bantu temannya dia take over kredit mobil, begitu sudah selesai cicilannya, mobil itu lenyap dari garasi, uangnya enggak tahu kemana. Persoalan ini saya laporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Menurut DM, D dan L telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari 2023, dan menjadi tahanan kota.
Saat ini, kata DM, perkara DS dan L sudah pada tahap pelimpahan pertama, yakni penyerahan berkas dari Polres Metro Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
DS dan L Ajukan Restorative Justice
Sumber: Warta Kota
Sosok Natalius Pigai, Menteri Prabowo yang Kisah Cintanya Diunggah Hotman Paris, 3 Kali Ganti Pacar |
![]() |
---|
Deretan Artis Jadi Korban Banjir Bali, Tembok Nana Mirdad Jebol, Tempat Gym Bobby Kool SID Tergenang |
![]() |
---|
Sosok Wahyu Widodo, Hakim PN Jombang Sampai Nangis Bacakan Putusan Kasus Balita Tewas Diracun |
![]() |
---|
Kisah Saimah saat Banjir Bali, Taruh Anak di Atas Kompor: Kalau Anak Tidak Selamat Mending Saya Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Kekecewaan Besar Sri Mulyani: Luka Dijarah, Perih Disamakan dengan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|