Berita Viral
BEJAT! Tak Kuat Tahan Nafsu karena Istri Jadi TKW, Pria di Sukabuni Nekat Hamili Putri Kandungnya
Seorang ayah warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan bejat kepada putri kandungnya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER - Seorang ayah warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan bejat kepada putri kandungnya.
Bahkan, gadis itu disebutkan hamil lantaran sering disetubuhi oleh sang ayah.
Pelaku berinisial S (46) itu justru menghancurkan masa depan putrinya yang masih berusia 19 tahun.
Menurut informasi, S tega menyetubuhi anak kandungnya.

Baca juga: TRAGIS! Niat Selamatkan Putrinya yang Dicabuli, Ayah di Kalsel Tewas Ditusuk Pelaku, Bersimbah Darah
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, S melakukan 11 kali aksi bejat terhadap anaknya, S sejak September 2022 sampai April 2023.
Parahnya, korban saat ini hamil 5 bulan akibat perbuatan ayahnya sendiri.
"Tersangka terhadap korban melakukan intimidasi," ujar Maruly di Polres Sukabumi, Kamis (1/6/2023).
"Melakukan ancaman untuk berbuat asusila terhadap korban sebanyak 11 kali dan saat ini korban sedang hamil usia 5 bulan," SAMBUNGNYA.
Kepada Kapolres, S mengaku tidak kuat menahan nafsu berahinya karena ditinggalkan sang istri selama setahun karena bekerja sebagai TKW.
"Gak kuat karena udah satu tahun ditinggal istri," kata S menjawab pertanyaan Kapolres.

Baca juga: VIRAL! Warga Bengkalis Rebutan Daging Tak Layak Konsumsi dari Tempat Sampah, Polisi Beri Peringatan
S juga mengaku menyesal setelah menggagahi anaknya.
Namun, hal itu terus dilakulan S sampai belasan kali karena terus timbul nafsu berahinya.
"Menyesal tapi timbul lagi timbul lagi," ucap S.
Maruly menjelaskan, akibat perbuatan kejinya, S dijerat pasal pasal 46 Jo pasal 8 huruf a UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Karena ini anak kandung, ya, yang kedua pasal (yang diterapkan, Red) pasal 285 KUHPidana dan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ujar AKBP Maruly.

Viral Lainnya, Kakak di Makassar Setubuhi Adik Kandung yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil 2 Bulan
TERLALU! seorang kakak berinisial MJ (19) di Makassar tega setubuhi adik kandungnya berinisial NR (16) yang masih di bawah umur.
Akibat dari perbuatan bejat itu NR kini dikabarkan hamil 2 bulan.
Sontak saja, kabar itu langsung jadi pusat perhatian publik.
Selain itu, pihak kepolisian setempat juga langsung mengusut kasus tersebut.
Baca juga: SADIS Ayah di Banyuwangi Siksa Anak Tiri, Korban Alami Luka di Kepala Lalu Diobati dengan Minyak Rem
MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.
"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023) siang.
Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orangtua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.
"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), ucap Ridwan.
Untuk saat ini MR pun sudah sementara masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH Bermodus Jadi Petugas PLN, 2 Pria Ini Bobol Rumah di Jakarta, Gondol Harta Rp 800 Juta
Korban alami trauma mendalam
NR (16), remaja perempuan korban pemerkosaan kakak kandung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.
Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban akibat peristiwa memilukan yang dialaminya sejak 2016.
"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," kata Muslimin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (14/5/2023).
Kata Muslimin, korban kini masih berada di rumah aman UPTD PPA guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.
"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap Muslimin. (TribunnewsBogor)
Diolah dari berita tayang di TribunnewsBogor
Sumber: Tribun Bogor
Menkeu Purbaya Gandeng Mantan Model ke Sertijab Dewan Komisaris LPS, Turun dari Mobil Langsung Pamer |
![]() |
---|
Nasib Iptu Pulung Anggara Kapolsek Kediri Siram Anak Buah Pakai Tuak Gegara Telat Apel, Diperiksa |
![]() |
---|
Nurin Alisa Viral Minta TTD Surat Cerai di Nikahan Suami, Doakan Istri Baru Sakit Rahim Tiada Ujung |
![]() |
---|
Akun Medsos Dina Oktaviani Kasir Minimarket Ditemukan Tewas di Hari Ultah, 3 Hari Lalu Masih Posting |
![]() |
---|
Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Usul Presiden Tak Pusing Cari Pengganti Wamenkeu: Irit Gaji! |
![]() |
---|