Breaking News:

Berita Viral

Berniat Nikahi Janda, Pria Ini Malah Gagahi Calon Anak Tirinya, Modus: Ditakut-takuti 'Genderuwo'

Alih-alih bernafsu pada calon istri, seorang pria tega merudapaksa calon anak tirinya dengan siasat menakut-nakutinya dengan genderuwo.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
ILUSTRASI ibu syok anaknya anaknya dirudapaksa calon suaminya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Niat hati ingin menikahi seorang janda kembang, seorang pria di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur tega merudapaksa calon anak tirinya.

Dalam kasus ini, ibu korban syok ketika mengetahui anak kandungnya diperkosa oleh calon suaminya.

Padahal, sang ibu benar-benar jatuh cinta dengan pria tersebut.

Namun, rasa cintanya kini mendadak pupus ketika mengetahui anaknya digagahi calon suaminya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sebuah modus yang terbilang tak masuk akal.

Tersangka rudapaksa calon anak tiri di Kabupaten Banyuwangi.
Tersangka rudapaksa calon anak tiri di Kabupaten Banyuwangi. (TribunJatim)

Meski terbilang tak masuk akal, korban akhirnya terpedaya.

Dalam kasus ini, pelaku menakut-nakuti korban dengan hantu 'Genderuwo'.

Kini kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji menjelaskan, AMF pria merudapaksa bocah 15 tahun itu dengan tipu muslihat.

Pelaku menakut-nakuti calon anak tirinya dengan mengatakan bahwa dia diikuti mahluk halus genderuwo.

Untuk bisa melepas genderuwo itu, korban diminta untuk berhubungan badan dengan tersangka.

Baca juga: BERINGASNYA Pria Rudapaksa Janda Muda, Pelaku Bawa Pisau, Korban Histeris, Kini Diamankan Polisi

"Katanya harus disetubuhi," kata Sudarmaji, Senin (29/5/2023).

 Dalam kasus ini, ersangka terus-terusan menakut-nakuti gadis 15 tahun itu soal cerita karangan genderuwo itu.

Tipu muslihat itu disampaikan saat tersangka sedang berada di kediaman korban.

Dengan siasat licik tersebut, korban akhirnya terpedaya dan pasrah ketika digagahi oleh calon ayah tirinya.

Aksi rudapaksa itu bahkan dilakukan berulang kali.

Dalam kasus ini, pelaku memang sering berkunjung ke rumah korban.

Hal itu dikarenakan, pria tersebut berniat ingin menikahi ibu korban.

Baca juga: BERINGASNYA 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis, Dicekoki Miras sampai Mabuk, Korban Syok, Begini Kronologinya

ILUSTRASI seorang pria merudapaksa calon anak tirinya
ILUSTRASI seorang pria merudapaksa calon anak tirinya (Tribun)

Alih-alih tergoda nafsu oleh calon istrinya, pria tersebut justru bernafsu pada calon anak tirinya.

Pihak polisi mengaku telah mendalami kasus tersebut.

Dari hasil pendalaman tersebut, tersangka menggagahi korban lima kali.

Korban dirudapaksa dalam rentang Februari hingga April 2023.

Kasus asusila itu terbongkar setelah ibu korban merasa curiga.

Dia berusaha mengumpulkan sejumlah bukti tentang pemerkosaan terhadap anaknya.

Baca juga: BERINGAS! Seorang Remaja Digagahi Orang Tua Baptisnya selama 5 Tahun, Korban Pasrah Takut Diancam

ILUSTRASI ibu syok anaknya anaknya dirudapaksa calon suaminya.
ILUSTRASI ibu syok anaknya anaknya dirudapaksa calon suaminya. (Istimewa)

Setelah memastikan bahwa anaknya benar-benar diperkosa oleh calon suaminya, ia bergegas melapor ke polisi.

Polisi akhirnya menangkap tersangka setelah mendapati alat bukti yang cukup.

Aparat memintai keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mengantar korban ke fasilitas kesehatan untuk visum.

"Setelah bukti awal cukup, kami mengamankan pelaku," tambah Sudarmaji.

Tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Genteng. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU RI 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI 13/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sudarmaji menjelaskan, tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

BERITA VIRAL LAINNYA, MEMILUKAN! Remaja Ini Berkali-kali Digagahi Ayah & Kakak Tirinya, Dibongkar oleh Bibi: Korban Trauma

TRAGIS! seorang remaja berusia tiga belas tahun dirudapaksa oleh ayah dan kakak tirinya berkali-kali.

Remaja perempuan tersebut menjadi korban rudapaksa oleh anggota keluarganya sejak akhir tahun 2022.

Selama hampir setengah tahun, remaja tersebut melayani nafsu birahi dari ayah dan kakak tirinya.

Diketahui, insiden ini terjadi di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Korban pada mulanya takut untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Namun, karena korban merasa jengah telah menjadi budak birahi dari ayah dan kakaknya, dia akhirnya memberanikan diri menguak kasus tersebut.

ILUSTRASI korban dirudapaksa secara bergilir.
ILUSTRASI korban dirudapaksa secara bergilir. (TribunPekanbaru)

Dia pertama kali melaporkan insiden tersebut kepada bibinya.

Bibinya sontak syok dan tak menyangka bahwa ponakannya menjadi pelayan birahi dari ayah dan kakaknya sendiri.

Nahasnya lagi, keduanya mencabuli anak itu berkali-kali selama setengah tahun.

Bibi korban langsung bergegas melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kasus ini pun telah berhasil diungkap oleh anggota kepolisian dari Polres Bangka Tengah.

Menurut Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Jumat (26/5/2023), kasus ini terkuak setelah sebelumnya ada laporan dari keluarga korban yang lain.

"Korban tersebut melapor ke bibinya bahwa dirinya telah mengalami atau disetubuhi oleh ayah tiri serta kakak tirinya dan kejadian tersebut sampai berulang-ulang," jelas Edman.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Tribun)

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas mengusutnya.

Pihak kepolisian langsung menggerebek pelaku dan menangkapnya.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan beberapa hari yang lalu dari tempat yang berbeda.

Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk ditindak lebih lanjut.

Pihak kepolisian langsung menggerebek pelaku dan menangkapnya.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan beberapa hari yang lalu dari tempat yang berbeda.

Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk ditindak lebih lanjut.

Identitas dua orang terduga pelaku yakni SD (49) adalah ayah tiri korban.

Sedangkan pria berinisial MD (22) merupakan kakak tiri korban.

ILUSTRASI pencabulan
ILUSTRASI pencabulan (Bangkapost)

"Ayah tiri korban berhasil diamankan saat berada di eks komplek PT. Kobatin." ungkap Edman.

" Kakak tiri yang juga terduga pelaku diamankan di perkebunan sawit Jalan By pass Koba," tambahnya.

Lebih lanjut, Edman menjelaskan bahwa korban beserta ayah tiri dan kakak tirinya ini tinggal di satu rumah yang sama.

Aksi bejat itu pun diketahui telah dilakukan oleh keduanya secara berulang-ulang kali pada rentang waktu dari akhir tahun 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama sepuluh tahun.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang mana ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, korban kini masih mengalami trauma mendalam. (TribunJatim/Aflahul Abidin)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJatim.com.

Tags:
berita viral hari iniayahpriaanak tiriibujandaBanyuwangiGenderuworudapaksacabul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved