Berita Viral
Meresahkan! Para Gepeng 'Menguasai' Kota Maros, 1 Jam Nongkrong di Warkop Pengemis Datang Bergantian
Viral sebuah kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) dipenuhi gempeng di banyak sudut kota.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Dika Pradana
Menurut salah satu warga bernama Ahmad mengungkapkan jika dirinya setiap duduk di warung kopi pasti didatangi gepeng.
Baca juga: KESEHARIAN Tini Gelandangan di Bogor Punya Cek Rp 1,3 M, Tidur di Emperan, Ada Aset Motor & Tabungan
“Biasanya dalam waktu sejam saja saya duduk di warkop itu sudah didatangi gepeng yang berbeda-beda,” ucapnya.
Menurut Ahmad bahkan para gepeng tersebut tak menunjukkan penampilan yang seperti orang butuh bantuan.
Melain para gepeng tersebut terlihat bugar dan sehat.
Ahmad juga mengungkapkan jika sebulan terakhir ini keberadaan gepeng di Maros mulai banyak.

“Sebulan terakhir itu mulai banyak di Maros,” kata Ahmad.
Selain itu juga banyak para gepeng yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
“Kalau kata orang-orang sih sepertinya ada yang koordinir ini gepeng,” tutupnya.
Sudah banyak warga yang tahu jika para gepeng ini ada yang mengkoordinasi.
Ikut Memberi Nasi Bungkus ke Gelandangan di Jalanan Semarang Bakal Didenda Rp 1 Juta
Pemerintah Kota Semarang kini memberlakukan peraturan yang meralang siapa pun untuk memberikan nasi bungkus di jalanan.
Jika tidak patuh maka pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Mirip Gelandangan Rambut Tak Terurus, Arya Saloka Tampil Kumuh Disebut Sinyal Balik ke Ikatan Cinta
melalui peraturan daerah (perda) nomor 5 tahun 2014 disebutkan setiap orang dilarang memberikan uang barang dalam bentuk apapun
kepada anak jalanan, gelandangan pengemis di jalanan umum dan traffic light.
"Termasuk memberikan nasi bungkus yang dilakukan di jalanan," terang Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, kepada Tribunjateng.com, Sabtu (17/9/2022).

Melihat hal itu, ia meminta bilamana masyarakat akan melakukan donasi tersebut hendaknya disalurkan ke tetangga kiri-kanan, tempat ibadah, panti asuhan,dan lembaga sosial lainnya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
3 Ganjaran untuk Bripda Alvian yang Bunuh Putri Apriyani, Kena PTDH, Jadi Tersangka & Masuk DPO |
![]() |
---|
3 Transfer Mencurigakan Putri Apriyani ke Bripda Alvian, Sebelum Tubuh Ditemukan Gosong di Kamar Kos |
![]() |
---|
5 Area Pesta Rakyat HUT ke-80 RI yang Bisa Dinikmati Gratis, Ada Kuliner, Hiburan, & Kembang Api |
![]() |
---|
Daftar Promo Pertamina dalam Rangka 17 Agustus, dari Bensin Pertamax Hingga Bright Gas, Ada Kuotanya |
![]() |
---|
Live Streaming Upacara Detik-detik Proklamasi Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Ada Hiburan Ini |
![]() |
---|