Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Guru Silat di Cilacap Nekat Cabuli 6 Murid Perempuan

Astagfirullah! guru pencak silat di Cilacap nekat cabuli 6 murid perempuan di rumah temannya.

Tayang:
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Talitha Desena
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pencabulan. Astagfirullah! guru pencak silat di Cilacap nekat cabuli 6 murid perempuan di rumah temannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! guru silat di Cilacap cabuli 6 murid perempuan.

Aksi pencabulan terhadap anak didik pencak silat di Cilacap ini meresahkan masyarakat sekitar.

Dilansir dari Tribun Jateng (7/6/2023) para korba terhitung masih usai di bawah umur.

Korban dari guru silat cabul tersebut berinisial ANP (16), ADA (15), IZC (17), KA (12), KP (12) dan D (16).

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini menjadi perhatian khusus Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Tersangka AP alias AA (33) saat hadir dalam ungkap kasus di Mapolresta Cilacap. Selasa (6/6). AP merupakan seorang guru pencak silat yang tega mencabuli 6 murid perempuannya.
Tersangka AP alias AA (33) saat hadir dalam ungkap kasus di Mapolresta Cilacap. Selasa (6/6). AP merupakan seorang guru pencak silat yang tega mencabuli 6 murid perempuannya. (TRIBUN JATENG/PINGKY SETIYO)

Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, keenam anak tersebut masih berstatus pelajar.

Pelaku yang berinisial AP alias AA (33) merupakan warga Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu.

AP tega mencabuli keenam korban pada Sabtu 28 Januari 2023.

AP melancarkan aksi bejatnya di rumah temannya di Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap.

Kini pelaku pencabulan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Modus Pelaku Pencabulan

"Ini korbannya anak-anak kita enam orang yang statusnya masih pelajar," ungkap Luthfi, Selasa (6/6).

Dijelaskan Kapolda, modus yang digunakan oleh tersangka adalah mengajari murid untuk bela diri dengan tujuan memenuhi hasrat birahinya.

"Sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolda.

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com)

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan bahwa pihaknya mendapat informasi tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Halaman 1/4
Tags:
silatCilacaprudapaksacabulimuridperempuanpelajar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved