Breaking News:

Berita Viral

'Dulu Alim Banget!' Sosok Si Kembar Rihana Rihani Diungkap Teman Lama, Sering Utang Tapi Tak Bayar

Kini muncul sosok yang mengaku sebagai teman SMA Rihana Rihani, membeberkan kejahatan lain si kembar.

Kolase TribunJakarta
Si kembar Rihana Rihani penipu reseller iPhone rupanya memiliki hubungan baik dengan para tetangganya di komplek Greenwood Town House 2, Jalan Kompas Nomor 9, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Si Kembar Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.

Keduanya diduga menipu banyak korban dengan modus preorder iPhone.

Akhirnya terkuak sosok si kembar Rihana dan Rihani diduga pelaku penipuan kasus pre-order (PO) iPhone yang merugikan para korbannya Rp 35 miliar. Rihani pernah berkerja di Kementerian Perdagangan (Kemandag)?
Akhirnya terkuak sosok si kembar Rihana dan Rihani diduga pelaku penipuan kasus pre-order (PO) iPhone yang merugikan para korbannya Rp 35 miliar. Rihani pernah berkerja di Kementerian Perdagangan (Kemandag)? (Tangkapan layar di TikTok)

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Namun, Hengki tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka.

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.

"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tengah mengejar Rihani-Rihani.

Pengejaran dilakukan oleh tim khusus yang dibuat Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.

Polisi kurang tanggap Berkait lambatnya polisi mengusut kasus Rihana-Rihani yang sudah dilaporkan sejumlah korban pada tahun lalu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyampaikan pendapatnya.

"Kemungkinannya polisi awalnya menganggap persoalannya perdata antar para pihak, bisa jadi masalah yang timbul sekadar wanprestasi (ingkar janji) saja dari penjual kepada pembeli," ungkap Fickar kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Fickar mengatakan, setelah korban penipuan Rihana-Rihani banyak bermunculan, maka disimpulkan kegiatan tidak memberikan barang objek perjanjian jual beli telah melahirkan banyak korban.

Halaman
123
Tags:
RihanaRihaniutangberita viral hari inipenipu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved