Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Syur Mantan, Korban Difitnah Kerja Open BO

Tak terima diputus, pemuda Blitar nekat sebar foto dan video syur mantan pacar.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi video syur yang viral. Tak terima diputus, pemuda Blitar nekat sebar foto dan video syur mantan pacar. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak terima diputus, pemuda Blitar nekat sebar foto dan video syur mantan pacar.

Sosok pemuda tanggung berinisial Rafi (22) nekat menyebarkan konten negatif berupa foto dan video milik sang mantan pacar.

Rafi nekat lakukan hal itu lantaran dirinya tak terima diputus oleh pacarnya.

Kini, pemuda asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kota Malang, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, korban dan pelaku sempat berpacaran.

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (Tribun Medan)

Namun, hubungan itu kandas dan pelaku sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial DK (20), asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban di media sosial.

Baca juga: Astagfirullah! Penuhi Fantasi Eksibisionis Wanita di Ponorogo Pamer Tubuh, Kini Video Syur Tersebar

Selain itu, pelaku juga mengirim foto dan video itu ke nomor WhatsApp adik korban.

Kejadian itu membuat warung makan atau tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut terpengaruh.

Sebab, salah satu postingan pelaku menyebutkan bahwa warung itu menyediakan layanan prostitusi online atau open BO.

"Kemudian ada laporan dari korban yang masuk ke kami pada 29 April 2023 lalu.

ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com)

Setelah itu, laporan tersebut kita tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Syabain pada Minggu (11/6/2023).

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (23/5/2023) malam.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah HP yang digunakan pelaku untuk menyebar foto dan video syur korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Untuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.

Ibu Bhayangkari Temukan 12 Video Syur Suami dengan Pelakor, Pecah Tangis Sempat Ditalak

Hancur hati seorang ibu Bhayangkari atau istri polisi ketika mendapati video syur suaminya dengan perempuan lain.

Hatinya bak terhujam ketika melihat kumpulan video perselingkuhan suaminya dengan pelakor.

Dia tak menyangka bahwa suaminya akan bertindak senekat itu terhadapnya.

Diketahui, prahara rumah tangga ini menimpa seorang wanita berinisial AHS dan suami berinisial IPTU MIP.

Menurut AHS, kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh suami bersama dengan seorang perempuan berinisial AM, sudah berlangsung sejak 2021.

ILUSTRASI suami istri selingkuh
ILUSTRASI suami dan pelakor selingkuh (Istimewa)

Pada saat itu, hatinya sakit ketika membaca pesan menusuk dari suaminya.

Dia memintanya untuk berpisah dan jangan mengajaknya berkomunikasi lagi.

"Jadi awal mula terjadinya perselingkuhan itu, tanggal 28 Oktober 2021, dia tiba-tiba ngechat saya bilang mau pisah sama saya, dia bilang jangan ganggu - ganggu saya, dia blokir nomor saya," kata AHS kepada Tribun-medan, Rabu (7/6/2023).

Setelah kejadian itu, ia pun mencoba melaporkan hal tersebut kepada keluarga suaminya.

Dia meminta mereka untuk datang ke Jakarta untuk bertemu dengan MIP.

Baca juga: LAGI Hamil Besar, Wanita Syok 3x Pergoki Suami Selingkuh, Kini Cerai, Jadi Ojol Demi Sambung Hidup

"Sesampai di Jakarta, saya nggak tinggal sama dia, saya nginap di hotel. Nggak berapa lama saya nemuin ada pakaian perempuan, dan minuman di tempat tinggalnya," sebutnya.

"Jadi saya tanya katanya punya temannya, besoknya saya nemuin di hpnya ada video bugil mereka. Habis itu saya foto pakai hp saya dan saya kirim ke kakak ipar," sambungnya.

Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa, dirinya menemukan sebanyak 12 video asusila milik suaminya bersama dengan selingkuhannya tersebut.

Penemuan itu pun dijadikannya bukti untuk melaporkan sang suami yang ketika itu sedang mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.

ILUSTRASI polisi berselingkuh
ILUSTRASI polisi berselingkuh (Istimewa)

"Saya nemuin ada 12 video asusila yang mereka lakukan, saya rekam pakai iPad terus saya kasih tahu ke kakak ipar dan mertua," ujarnya.

Ia menyampaikan, kemudian dengan adanya bukti-bukti tersebut dirinya pun melaporkan kelakuan suaminya ke PTIK.

"Pernah juga buat perjanjian di PTIK, untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi." bebernya.

"Tapi tetap saja dilakukan, mereka foto prewed di Bromo, mereka sempat ke Bali waktu acara G20," imbuhnya.

AHS menyampaikan, tepatnya di bulan Januari 2023 tiba-tiba ia ditalak oleh suaminya.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Sriwijaya Post)

Hingga pada akhirnya dirinya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Propam Mabes Polri dan juga Polda Sumut.

"Kalau lapor di Propam terkait perselingkuhan dan video asusilanya, kalau di Polda Sumut saya laporin tentang KDRT Psikis," ungkapnya.

"Kalau di Polda Sumut, sejauh ini kemarin itu masih nyerahin hasil visum, saya ngelapornya di Febuari 2023 akhir, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan lagi,"

"Tapi kalau di Propam Mabes katanya sudah di wabprof, tinggal menunggu pemanggilan saksi dan di sidangkan suami saya," tambahnya.

Ibu Bhayangkari yang telah menikah dengan Iptu MIP sejak 2018 itu berharap, agar suaminya di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

ILUSTRASI  berselingkuh
ILUSTRASI berselingkuh (Istock)

Dia berharap pria tersebut dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di instruksi kepolisian.

"Harapan aku dia segera di proses sesuai hukum yang berlaku, jadi saya mohon proses hukum sesuai dengan perjanjian yang dia buat," ujarnya.

"Kalau bisa dia sampai di pecat, karena dia telah membuat video asusila bersama dengan perempuan itu, dia kan anggota polisi kenapa bisa buat seperti itu dan saya alami sekarang sudah banyak tekanan," katanya.

Terkait laporan di Polda Sumut, Tribun Medan telah berupaya mengkonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.

Namun hingga berita ini ditayangkan dia belum merespon.

(Kompas.com/Nugraha Perdana)

Diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
video syurBlitarmantan pacar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved