Berita Viral
Polisi Polsek Cikarang Utara Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Malas Ngurus, Kini Diproses Propam
Seorang polisi di Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling yang ditangkap karena malas mengurus, kini diperiksa propam.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib seorang oknum anggota Polsek Cikarang Utara kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat luas.
Aksinya yang terekam dalam sebuah video dan menyebar luas di media sosial menimbulkan reaksi keras dari publik.
Pasalnya, polisi tersebut terekam menolak menangani kasus pencurian sepeda motor yang sudah jelas-jelas berhasil ditangkap oleh warga.
Dalam video yang viral itu, terlihat bagaimana sang oknum polisi justru meminta warga untuk melepaskan pelaku pencurian motor, dengan alasan yang mengejutkan: "malas mengurus kasusnya karena terlalu ribet."
Pernyataan ini sontak memancing amarah publik, karena tugas utama aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dan memberikan rasa aman, bukan sebaliknya.
Menurut informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi setelah warga berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Baca juga: Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Driver Ojol Lain Kritis, Diduga Dianiaya Oknum Aparat
Namun saat warga hendak menyerahkan pelaku ke kantor polisi, respons yang mereka terima justru jauh dari yang diharapkan.
Alih-alih segera memproses laporan dan menindaklanjuti penangkapan tersebut, oknum polisi itu justru menyarankan agar warga tidak perlu melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
"Kalau diproses nanti malah bikin repot. Warga juga bisa jadi susah sendiri, apalagi korban," ujar oknum polisi tersebut dalam video tersebut.
Dengan dalih untuk menghindari keribetan dan mempermudah warga, oknum polisi itu berkukuh agar pelaku dilepaskan saja, tanpa perlu dibuatkan laporan resmi.
Alasan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar: apakah sebuah kasus kriminal seperti pencurian bisa dianggap sepele hanya karena dinilai menyulitkan?
Video viral oknum anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara yang menyuruh melepas maling yang diserahkan warga ke kantor polisi berbuntut panjang.
Polsek Cikarang Utara terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Kelurahan Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.
Sumber: Tribun Medan
| Terungkap Peran Orang Dekat Kiai Ashari di Pati: Ikut Bantu Siapkan Tempat untuk Lecehkan Santriwati |
|
|---|
| Ahmad Dedi Pegawai Bea Cukai yang Lari dari Wartawan Usai Diperiksa KPK, Alasannya Kabur Terbongkar |
|
|---|
| Gurita Judol Internasional Digulung di Hayam Wuruk Jakbar, 321 WNA Diamankan, Uang Rp 1,9 M Disita |
|
|---|
| Markas Judol Asia Tenggara Bergeser dari Kamboja-Myanmar ke Indonesia, Polri Waspadai Ancaman Baru |
|
|---|
| Terbongkar! 321 WNA Penghuni Markas Judol Hayam Wuruk Ternyata Masuk RI via Bebas Visa Kunjungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/oknum-polisi-cikarang-utara-suruh-lepaskan-maling.jpg)