Berita Viral
'Tenang Nanti Diurusin Bapak!' Mario Dandy Santai Dipenjara, Ayah David Emosi Minta Hukuman Setimpal
Jonathan Latumahina, David mengungkapkan perkataan Mario Dandy yang santai menghadapi hukum atas kasus penganiayaan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jonathan Latumahina, Cristalino David Ozora mengungkapkan perkataan Mario Dandy yang santai menghadapi hukum atas kasus penganiayaan.
Tak hanya itu, Jonathan Latumahina juga menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.
Rupanya, ayah David mengaku sempat mengalami penolakan ketika mengajukan asuransi.
Hal itu disampaikan Jonathan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi.
Kemudian Saya bertanya, kenapa ditolak.
Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," kata Jonathan dalam kesaksiannya.
Baca juga: MIRIS! Jonathan Bongkar Tabiat Mario Dandy, Sebut Ancam Akan Tembak David dan Telpon Brimob: Parah!
Baca juga: Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Penganiayaan David Ozora, Koreksi Umurnya: Belum Sampai Ya!

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jonathan dari admin RS, asuransi itu ditolak lantaran terdapat berkas yang menyatakan bahwa David memulai perkelahian.
Admin RS saat itu menyampaikan berkas tersebut ditulis oleh anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.
"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini?', 'bukan dari kita pak'. 'Iya siapa?'. Dari Polsek, pak'. 'Saya tanya orangnya tahu nggak?'. 'Nggak pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," ungkap Jonathan menirukan komunikasinya dengan admin RS.
"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David.
Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," tambahnya.

Mario Dandy Satriyo sesumbar hanya akan dihukum dua tahun dan delapan bulan penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.
Mario Dandy juga disebut menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak dilibatkan dalam kasus ini.
Jonathan mengatakan, saksi bernama Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala sempat mendengar obrolan Mario, Shane, dan AG saat berada di Polsek Pesanggrahan.
5 Fakta Kematian Terapis Inisial RTA, Jasad Ditemukan di Belakang Gedung TIKI Pejaten, Ada Teriakan |
![]() |
---|
Sebulan Jadi Menkeu Banyak Gebrakan-Digeruduk Gubernur, Purbaya Masih Sempat Nonton Drama China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Gandeng Mantan Model ke Sertijab Dewan Komisaris LPS, Turun dari Mobil Langsung Pamer |
![]() |
---|
Nasib Iptu Pulung Anggara Kapolsek Kediri Siram Anak Buah Pakai Tuak Gegara Telat Apel, Diperiksa |
![]() |
---|
Nurin Alisa Viral Minta TTD Surat Cerai di Nikahan Suami, Doakan Istri Baru Sakit Rahim Tiada Ujung |
![]() |
---|