Breaking News:

Berita Viral

'Tenang Nanti Diurusin Bapak!' Mario Dandy Santai Dipenjara, Ayah David Emosi Minta Hukuman Setimpal

Jonathan Latumahina, David mengungkapkan perkataan Mario Dandy yang santai menghadapi hukum atas kasus penganiayaan.

Tribunnews.com
Jonathan, ayah David ungkap perkataan Mario Dandy yang santai dipenjara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jonathan Latumahina, Cristalino David Ozora mengungkapkan perkataan Mario Dandy yang santai menghadapi hukum atas kasus penganiayaan.

Tak hanya itu, Jonathan Latumahina juga menceritakan soal keanehan ketika dirinya mengurus asuransi untuk pengobatan anaknya di rumah sakit.

Rupanya, ayah David mengaku sempat mengalami penolakan ketika mengajukan asuransi.

Hal itu disampaikan Jonathan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

"Ketika urus asuransi ditolak oleh pihak asuransi.

Kemudian Saya bertanya, kenapa ditolak.

Karena setahu saya asuransinya David ini bisa meng-cover semua," kata Jonathan dalam kesaksiannya.

Baca juga: MIRIS! Jonathan Bongkar Tabiat Mario Dandy, Sebut Ancam Akan Tembak David dan Telpon Brimob: Parah!

Baca juga: Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Penganiayaan David Ozora, Koreksi Umurnya: Belum Sampai Ya!

Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jonathan dari admin RS, asuransi itu ditolak lantaran terdapat berkas yang menyatakan bahwa David memulai perkelahian.

Admin RS saat itu menyampaikan berkas tersebut ditulis oleh anggota polisi dari Polsek Pesanggrahan.

"Saya tanya, 'siapa yang nulis? Siapa yang tulis ini?', 'bukan dari kita pak'. 'Iya siapa?'. Dari Polsek, pak'. 'Saya tanya orangnya tahu nggak?'. 'Nggak pak, tapi kalau kronologi seperti ini dari kepolisian'," ungkap Jonathan menirukan komunikasinya dengan admin RS.

"Akhirnya kita urus itu dibantu sama Melissa Anggraeni, lawyernya David.

Kebetulan waktu itu dia di sana, kemudian dari pihak rumah sakit baru bisa approve asuransi," tambahnya.

Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy
Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy (Kompas.com)

Mario Dandy Satriyo sesumbar hanya akan dihukum dua tahun dan delapan bulan penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.

Mario Dandy juga disebut menjanjikan Shane Lukas dan AG tidak dilibatkan dalam kasus ini.

Jonathan mengatakan, saksi bernama Rudi, Natalia, dan Rustam Hatala sempat mendengar obrolan Mario, Shane, dan AG saat berada di Polsek Pesanggrahan.

Halaman
12
Tags:
Mario DandyJonathan LatuhaminaDavidpenganiayaanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved