Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Pria Nekat Sebar Video Syur Ayah Mantan Pacar & Difitnah Hamil, Imbas Permintaan Tak Dituruti

TERKUAK sosok identitas pelaku yang nekat sebar video syur mantan pacar ke keluarga, gegara keinginan tak dituruti, ortu syok

Editor: Damar Klara Sinta
TribunnewsBogor.com
Sosok pelaku penyebar video syur mantan pacarnya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok pelaku penyebar video syur mantan pacar ke keluarganya. 

Orangtua korban tentu saja syok melihat kelakukan anaknya. 

Diketahui motif dari pelaku sebar video syur lantaran keinginan tak dituruti mantan pacar. 

Oleh sebab itu pelaku melakukan aksi nekat dengan mantan pacarnya. 

Lantas, siapa sosok pelakunya? 

Kronologi pria diduga nekat sebarkan video syur mantan pacar hingga kirim ke orangtuanya viral di media sosial.

Pria bernama Panji Adinul Hakim itu kini tengah jadi bulan-bulanan netizen.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Syur Mantan, Korban Difitnah Kerja Open BO

Sebab, ia tega menyebarkan foto dan video syur mantan kekasih karena keinginannya tidak dipenuhi.

Ia awalnya meminta sang mantan kekasih, yang merupakan korban untuk balikan dengannya.

Sosok pelaku penyebar video syur mantan pacarnya
Sosok pelaku penyebar video syur mantan pacarnya (TribunnewsBogor.com)

Panji pun mengancam akan menyebar video syur korban jika tidak menuruti permintaannya.

“Setelah video syur-nya tersebar, korban pun memutuskan untuk melaporkan yang dialaminya ke polisi.

“Dengan ini saya karin sebagai korban memberanikan diri untuk sampaikan kpd semua yg telah dapat data aib saya dari @pnjiadnl sebagai pelaku.

Masih bersemangat sampai detik ini untuk menyebar luaskan hal tersebut ke semua followng ig saya.,

Membalikkan fakta kebenaran yg sebenarnya terjadi," tulis dia.

Korban mengatakan, lima bulan merupakan waktu yang harus ia tanggung, dan jadi waktu yg singkat untuk @pnjiadnl merusakkan keseluruhan jiwanya.

"Dari saya yg rusak, ibuk yg paling saya jaga & keluarga besar, kecewa mendengar bahwasanya saya rusak di tangan @panjiadnl.

Baca juga: SOSOK Iptu MIP, Diduga Selingkuh dengan Janda & Rekam Video Syur, Istri Pernah Dilempar Bubur Panas!

Dengan ikhlas keluarga menerima hal yg udah terjadi, yg tidak bisa dirubah, walaupun rapuh hati seorang ibu menerima bahwa kenyataan yg sebenarnya terjadi terhadap saya, anaknya," tulis dia lagi.

Dia melanjutkan, pada data yg tersebar tersebut hanya terpampang dirinya sendiri, tanpa adanya pelaku, agar citranya terjaga.

ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com)

"5 bulan saya tanpa ada niat untuk membalas dendam kpd @pnjiadnl atau bahkan keluarganya. Sampai detik ini pihak keluarga pelaku juga tidak tau perilaku anaknya yg terjadi selama ini.

2 tahun lamanya saya makan pahitnya keinginan @pnjiadnl yg kalau tidak dipenuhi dia akan mengancam dgn hal yg sudah terjadi sekarang. yaitu penyebaran aib," lanjutnya.

Keluarga korban pun rupanya tidak berdiam diri, mereka mengambil tindakan membawa ke jalur hukum.

"Laporan telah masuk, dan diterima di hukum ITE,” tulis korban.

Korban pun bercerita bahwa ia kenal dengan pelaku pada tahun 2020 dan mulai berpacaran.

Hubungan keduanya backstreet karena ayah korban tidak menyukai pelaku.

Akhirnya mereka berpacaran diam-diam hingga hal itu dijadikan alasan oleh pelaku untuk mengajak korban ke hotel.

Baca juga: HANCUR HATI Ibu Bhayangkari Temukan 12 Video Syur Suami dengan Pelakor, Pecah Tangis Sempat Ditalak

“karna itu pelaku meminta ‘gimana kalau kita checkin, mas gak nyaman cerita di tempat umum, mas janji kita gabakal ngapain juga’,” kata korban.

Awalnya korban tidak menghiraukan permintaan pelaku, namun pada akhir tahun 2020 ia akhirnya luluh.

Saat pertama kali check in, keduanya tidak melakukan hubungan suami istri, meski pelaku terus mengajaknya.

Rupanya saat check ini pertama itu pelaku merekam korban secara diam-diam.

Kemudian video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Baca juga: Seorang Oknum Polisi Pangkat Iptu Ketahuan Selingkuh, Punya 12 Video Syur Bareng Janda

“Pelaku meminta foto/video vulgar saya yg harus saya lakukan dgn senang hati, dan kalau tidak terpenuhi terjadi penyebaran ancama video yang ia punya,” kata dia.

Akhirnya setelah itu terjadi 14/15 kali mereka check ini dan berhubungan intim di hotel.

“Dengan berat hati saya penuhi demi menjaga nama baik diri saya dan itu 2 tahun lamanya saya makan sendiri,” kata dia.

Puncaknya di tahun 2023 dirinya sudah tidak sanggup lagi dan memberanikan diri melawan pelaku.

Hingga akhirnya pelaku menyebarkan foto dan video syur korban.

ASTAGFIRULLAH! Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Syur Mantan, Korban Difitnah Kerja Open BO

Tak terima diputus, pemuda Blitar nekat sebar foto dan video syur mantan pacar.

Sosok pemuda tanggung berinisial Rafi (22) nekat menyebarkan konten negatif berupa foto dan video milik sang mantan pacar.

Rafi nekat lakukan hal itu lantaran dirinya tak terima diputus oleh pacarnya.

Kini, pemuda asal Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu ditangkap jajaran Kepolisian Resor Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kota Malang, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, korban dan pelaku sempat berpacaran.

Ilustrasi video syur
Ilustrasi video syur (Tribun Medan)

Namun, hubungan itu kandas dan pelaku sakit hati terhadap korban.

Korban berinisial DK (20), asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Kemudian, pelaku menyebarkan foto dan video syur korban di media sosial.

Baca juga: Astagfirullah! Penuhi Fantasi Eksibisionis Wanita di Ponorogo Pamer Tubuh, Kini Video Syur Tersebar

Selain itu, pelaku juga mengirim foto dan video itu ke nomor WhatsApp adik korban.

Kejadian itu membuat warung makan atau tempat korban bekerja yang berada di Kota Malang ikut terpengaruh.

Sebab, salah satu postingan pelaku menyebutkan bahwa warung itu menyediakan layanan prostitusi online atau open BO.

"Kemudian ada laporan dari korban yang masuk ke kami pada 29 April 2023 lalu.

ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos
ILUSTRASI Video syur tersebar di medsos (TribunStyle.com)

Setelah itu, laporan tersebut kita tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan," kata Syabain pada Minggu (11/6/2023).

Pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (23/5/2023) malam.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah HP yang digunakan pelaku untuk menyebar foto dan video syur korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Untuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya. (TribunnewsBogor.com/ 

Berita ini diolah oleh TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniSyok Video Syur DisebarGegara Keinginan Tak DiturutiKorban Difitnah HamilIdentitas Pelaku Terkuak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved