Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! 2 Siswi SMP di Pandeglang Dipaksa Jadi PSK, Histeris 2x Dijual, Dibandrol Rp300 Ribu

2 Siswi SMP di Pandeglang, Banten lapor ke polisi, tak terima telah menjadi korban prostitusi secara paksa.

Editor: Dika Pradana
TribunManado
ILUSTRASI prostitusi online anak. 

"Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada siswinya yang masih berusia 6 tahun," ujar Redhoi Sigiro.

Pencabulan tesebut terjadi pada akhir Mei lalu, saat R sedang mengajar di dalam kelas.

Siswa yang masih berusia 6 tahun merasa jika bagian sensitifnya diraba R.

Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Sudah di Ubun-ubun, Guru Agama di Bogor Cabuli Siswi SD Usia 6 Tahun di Kelas

Siswa tersebut langsung melaporkan perbuatan R kepada orangtua.

Sambil menangis siswa tersebut menceritakan detail terkait peristiwa yang dialaminya.

Orangtua siswa langsung melaporkan perbuatan R ke pihak kepolisian.

Perkasa dugaan pencabulan ini ditangai oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor.

Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

"Untuk korban sudah dirujuk ke rumah sakit dan merujuk Pemeriksaan Psikolog ke P2TP2A Kabupaten Bogor."

"Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog," ujarnya

Tak serta merta menahan sang guru, polisi kini lebih fokus menangani perkara dugaan pencabulan ini secara profesional.

"Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas Yohannes. (TribunBanten/Engkos Kosasih)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunBanten.com.

Tags:
berita viral hari inisiswiSMPPandeglangPSKprostitusi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved