Berita Kriminal
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul
Inilah daftar 8 buronan Indonesia yang dicari Interpol, ada Chen kasus TPPO, Riza Chalid dan Jurist Tan segera menyusul.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut adalah daftar delapan buronan asal Indonesia yang saat ini masuk dalam pencarian Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional atau Interpol.
Kedelapan nama tersebut telah resmi masuk dalam Red Notice yang diterbitkan oleh Interpol.
Red Notice sendiri merupakan permintaan resmi kepada aparat penegak hukum di berbagai negara untuk melacak dan menahan sementara seseorang.
Tujuannya adalah menunggu proses ekstradisi, penyerahan diri, atau tindak hukum lain sesuai aturan yang berlaku.
Dalam perkembangan terbaru, Indonesia juga tengah mengajukan penerbitan Red Notice untuk dua nama tambahan, yakni Riza Chalid dan Jurist Tan.
Jika permohonan itu disetujui, maka jumlah total buronan asal Indonesia yang masuk daftar Interpol akan bertambah menjadi sepuluh orang.
Red Notice menjadi salah satu instrumen penting untuk mempermudah kerja sama antarnegara dalam menangani pelaku kejahatan lintas batas.
Dengan adanya Red Notice, buronan tidak bisa bebas bergerak karena setiap negara anggota Interpol dapat menindaklanjutinya.
Menurut situs resmi Interpol yang dikutip pada Kamis (25/9/2025), saat ini delapan nama sudah resmi masuk daftar.
Daftar lengkap kedelapan buronan tersebut tercatat dan bisa diakses publik melalui laman resmi Interpol.
Baca juga: Kabar Terbaru Sosok Riza Chalid, Koruptor Kelas Kakap Segera Jadi Buruan Interpol di Seluruh Dunia
Berikut daftar nama dan kasusnya:
1. Nama keluarga: Chen
Nama kecil: Hoa
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 05/08/1999 (26 tahun)
Tempat lahir: Guangxi , Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
2. Nama keluarga: Bo
Nama kecil: Chang Hai
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 19/06/2000 (25 tahun)
Tempat lahir: Cina
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
3. Nama keluarga: Tan
Nama kecil: Guiliang
Jenis kelamin: Pria
Tanggal lahir: 10/08/2001 (24 tahun)
Tempat lahir: Guangxi, Tiongkok
Kebangsaan: Cina
Kasus: Tindak pidana perdagangan orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Jurist-tan-dan-riza-chalid-buronan-interpol.jpg)