Berita Viral
INNALILLAHI! Tenggak 3 Botol Miras, Pemandu Karaoke di Palangkaraya Tewas Tak Wajar di Kamar Kos
Seorang wanita pemandu karaoke berinisial RM ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya.
Editor: Eri Ariyanto
“Pelaku diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” katanya pada Minggu (18/6/2023).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan prostitusi di salah satu tempat hiburan yang ada di Berau.
Setelah ditindaklanjuti, jajaran Polres Berau melakukan razia di tempat hiburan dan hotel yang ada di kawasan Bumi Batiwakkal sekira pukul 23.00 wita.
“Kemudian unit Opsnal mendapati anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah Cafe yang bernama Barata di Sambarata Kecamatan Gunung Tabur,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, petugas juga mendapati beberapa wanita yang sedang hamil dipekerjakan sebagai pemandu lagu di Café Barata.
Para pemandu lagu tersebut pun dibawa ke Polres Berau untuk dimintai keterangan.
Pelaku juga diamankan petugas bersama uang tunai Rp400 ribu dan buku nota.
“Kami juga memasang garis polisi di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.
Baca juga: Diiming-imingi Gaji Besar, Siswi SMP Jadi Korban Perdagangan Orang & Pekerja Seks, Ortu Lapor Polisi
Yoga menyebut, pelaku terancam kurungan paling lama 6 tahun.
Sesuai dengan pasal TPPO pelaku akan dihukum sesuai yang telah ditetapkan di UU.

"Setiap orang yang berusaha menggerakkan orang lain supaya melakukan tindak pidana perdagangan orang,
Dan tindak pidana itu tidak terjadi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 6 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan paling,” tandasnya.
(Tribunkalteng/Pangkan B)
Diolah dari berita tayang di Tribunkalteng
Sumber: Tribun Kalteng
Benarkah Suami Salsa Erwina Perwira NATO? Dukung Penuh Istri Debat dengan Ahmad Sahroni: Tak Ragu! |
![]() |
---|
Alasan DPR Tidak Mau Menemui Massa Demo, Sebut Ada Penumpang Gelap yang Buat Suasana Tak Kondusif |
![]() |
---|
Mahasiswa Ucapkan Kekecewaan di Hadapan DPR, Singgung Momen Joget: Kita Cuma Dianggap Pas Pemilu |
![]() |
---|
Tak Hanya Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Bocah 14 Tahun juga Bawa Barang Lain, Ini Kata Sang Ibu |
![]() |
---|
4 Keganjilan Kasus Haji Sahroni yang Terkubur di Rumah dengan Keluarganya, Ada Mobil Box Terparkir |
![]() |
---|